TERNATE,Mediasemut.com – Anggota Bawaslu Maluku Utara (Malut), Adrian Yoro Naleng mengakui jika dirinya yang berinisiatif membuat WhatsApp Grup (WAG) “The A Team”.
Hal ini diakui Adrian Yoro Naleng saat sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 91-PKE-DKPP/VI/2023 di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, Jumat (28/07/2023).
Menurutnya, grup percakapan itu tidak dibuat khusus untuk membahas seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara, melainkan sebagai forum diskusi tentang isu-isu yang disebutnya sebagai “problem fundamental”.
Ardian menyebut “problem fundamental” tersebut adalah terkait isu-isu politik identitas, SARA, atau hoax yang terus berkembang di tengah masyarakat.
“Bagi Ardian, Bawaslu bukan sekedar lembaga pengawas Pemilu, melainkan lembaga edukasi untuk integrasi bangsa,” terangnya.
Discussion about this post