TERNATE,MS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malu t) melakukan rapat pleno terbuka menetapkan bakal pasang an calon menjadi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut yang berkon testasi di Pilkada serentak 2024.
Komisioner KPU Malut, Reni SA Banjar mengatakan, penetapan pasangan calon ini dilaksanakan rapat pleno terbuka 22 September 22 pukul 10.00 WIT di Sofifi. Kemu dian dilanjutkan dengan pengundi- an nomor urut di tanggal 23 September 2024 pukul 14.00 WIT.
“Kami sudah melakukan pemeriksa an berkas, penelitian administrasi, kemudian kita melakukan klarifikasi di instansi terkait yang terkait deng an keabsahan administrasi yang telah disampaikan ke KPU Maluku Utara,” jelasnya, Sabtu (21/9/2024).
Pihaknya juga membuka tanggapan masyarakat di hari terakhir tanggal 18 September sampai pukul 23, 59 WIT tidak ada tanggapan masyara kat sama sekali untuk dokumen keabsahan persyaratan calon dari keempat bapaslon.
BACA JUGA : KPU Ternate Pleno Tertutup Tetapkan Calon Wali Kota
“Jadi kita merekap bahwa ke empat bapaslon untuk tanggapan masyara kat nihil atau tidak ada. Jadi secara resmi kita melakukan penetapan di tanggal 22 September 2024 dan nanti diumumkan secara resmi
administrasi bapaslon,” ujarnya.
KPU Malut pleno penetapan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut pada 22 September. Kemudi an akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9/ 2024), dan deklarasi kampanye damai di tanggal 24 September.
“Satu hari sebelum masuk kampa nye, kita melakukan deklarasi damai. Media juga diundang untuk pengujian nomor urut dan deklarasi damai pada 23 dan 24 September. Teman-teman media silahkan data ng untuk meliput,” ajak Reni. (darwis)
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Discussion about this post