TERNATE,Mediasemut.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate sikapi perbaiki kualitas pelayanan Disdukcapil. Kualitas pelayanan saat ini berada pada kategori baik dengan nilai IKM 83,38, sementara item pelayanan tertentu mengalami penurunan.
“Kami tidak menutup mata dengan hasil survei layanan Disdukcapi yang dilakukan akademisi Unkhair Ternate, Asril Arilaha, yang harus ditindaklanjuti di tahun 2023,” ujar Kadis Dukcapil Ternate, di ruang kerjanya, Rabu (14/12).
Hal itu disampaikan Kadis usai pertemuan Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Ternate tahun 2022, yang dihadiri perwakilan elemen masyarakat untuk mendengar masukan.
“Dukcapil menggencar sosialisasi, secara umum kita memang gencar sosialisasi tinggal langkah langkah konkrit dilapangan yang disosialisasikan yang akan disesuai dengan program kita,” katanya.
Namun, Rukmini mengatakan, yang menjadi sasaran dan sudah biasa atau sudah menjadi agenda rutin adalah ke sekolah – sekolah, panti – panti jompo, panti asuhan, lapas dan tempat tempat yang mendapat pelayanan langsung itu sudah menjadi agenda rutin Dukcapil.
“Selain sosialisasi, kedepan kita akan meningkatkan bobot akun media sosial kita, karena memang pantauan saya sosialisasi lewat facebook baru sebatas sosialisasi dan infor masi layanan. Sementara yang ada dibenak saya harus menyiapkan konsep atau program sosialisasi visual atau apa namanya di media sosial,” sambungnya menjelaskan.
Sosialisasi di media sosial ini yang mungkin ditingkatkan dalam artian prosedur – prosedur yang tadi dikoreksi pada saat diskusi konsultasi publik itu yang menjadi catatan Disdukcapil untuk disosialisasikan di media.
“Masyarakat sebenarnya tahu prosedurnya, cuma karena berkas tambahan yang harus mereka lengkapi, ada yang belum paham seca ra online ini akhirnya ada tambah waktu. Waktu yang harusnya singkat jadi tambahan waktu, sehingga terkesan waktunya lama, padahal waktunya tidak lama,” jelasnya.
BACA JUGA : HAJAT 772 Juga Fokus Pulau Terluar
Hal ini dia terjadi, Rukmini akui, akademisi meminta perlu dilakukan sosialisasi karena ada perubahan formulir. Masyarakat sudah terbiasa mengisi formulir manual yang ada di kelurahan – kelurahan dengan ketentuan yang lama, sementara formulir baru keluar, ada masyarakat yang belum tahu.
Ini menjadi tugas kita di 2023 sekaligus PR bahwa yang belum dipahami masyarakat itu segera disosialisasi. “Intinya, kita akan upayakan melalui medsos dan media media cetak seperti brosur yang bisa bagi-bagi ke kelurahan, sekolah sekolah dan sosialisasi tatap muka dengan aparat kelurahan dan lembaga pengguna,”ujarnya.
Lembaga pengguna seperti lembaga pelayanan publik yang mempersyaratkan KTP dan KK sebagai syarat pelayanan. “Kita belum maksimal memberikan sosialisasi ke mereka, sehingga masyarakat berhubungan di lemba ga tersebut masih merasa belum ada kesepahaman antara yang persyaratkan dengan kita yang menerbitkan dokumen,” ucapnya.
Sehingga target Disdukcapil di 2023 harus mengumpulkan lembaga lembaga ini, sehingga apabila KTP contohnya, dialihkan ke KTP digital, lembaga pengguna sudah tahu KTP digital juga bisa sebagai syarat. Sehingga masyarakat tak lagi dibuat susah/dipersulit.
Selain itu juga komunikasi lintas sektor. Itu berarti ada kesepahaman antara pengguna dokumen dan Dukcapil yang menerbitkan dokumen. Karena ada perubahan – perubahan regulasi, kebijakan kebijakan terbaru dan regulasi terbaru.
“Dukcapil juga akan selalu perbarui sistem yang kita lakukan sekarang setelah evaluasi nanti, kita segera melakukan up-gret sistemnya, perbaiki hal-hal misalnya catatan- catatan masyarakat melalui medsos, kita ambil sebagai bahan dalam memperbaiki layanan kita,” tandasnya. (dbs)
Reporter : Darwis Ubrusun
Editor : AWS
Discussion about this post