TIDORE,MS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tidore kepulauan menyatakan, tidak ada peminat calon perseorangan /Independent wali kota dan wakil wali kota Tidore pada pemilihan serentak tahun 2024.
Demikian disampaikan Ketua KPU Tidore Abdullah Dahlan dalam rillis resmi KPU Tidore yang ditanda tangani ketua KPU pada tanggal 13 Mei 2024 pukul 00:01 Wib dikantor KPU Tidore karena sejak dibuka pada tanggal penyerahan syarat calon dari tanggal 8 sampai dengan 12 mei tidak ada yang mendaftarkan diri.
Ketua KPU Abdullah Dahlan dalam penjelasannya , Jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan bakai pasangan calon perseorangan dimulai tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 dengan ketentuan waktu penyerahan hari pertama sampai hari keempat mulai pukul 08.00 WIT hingga 16.00 WIT dan hari kelima dimulai pukul 08.00 WIT hingga 23.59 WIT.
“ Dari Pengumuman sampai penutupan pukul 00:00 wibt malam tidak ada minat pendaftar bakal calon dari perorangan,” terang Abdullah Dahlan.
Atas kondisi demikian, maka dengan ini KPU kota Tidore kepulauan menyatakan tidak ada calon wali kota dan wakil wali kota tidore periode 2024-2029 tidak terdapat pasangan calon melalui jalur perseorangan yang sebelumnya telah diumumkan pengumuman syarat jumlah dukungan tanggal 5 hingga 7 Mei 2024,” singkat Abdullah.
Reporter : Mas
Editor. : Redaksi
Discussion about this post