TERNATE,MS — Komisi III DPRD Halmahera Selatan (Halsel) dalam waktu dekat akan memanggil Aziz Rabul, kepala desa (Kades) Indomut, kecamatan Bacan. Selain kades, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel juga akan dipanggil.
Pemanggilan ini, setelah Komisi III DPRD Halsel menerima informasi keluhan warga desa Indomut soal kebiasaan buruk kades Aziz Rabul, yang sering karaokean ketimbang fokus mengurus pembangunan desa.
Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib mengatakan, langkah pertama, pihaknya akan menyuruh kepala DPMD Halsel memeriksa kades Aziz Rabul mengenai keluhan warga tersebut.
“Kita (akan) minta DPMD untuk segera minta klarifikasi dari kades (mengenai masalah itu),” kata Safri, kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Selanjutnya, Komisi III DPRD Halsel, kata Safri, menggunakan fungsinya untuk memanggil keduanya untuk dimintai penjelasan terkait itu.
“Maka DPRD akan menggunakan fungsinya untuk memanggil Kades Indomut itu dan DPMD untuk dimintai penjelasan,” tegasnya mengakhiri. (ulis)
Discussion about this post