JAKARTA,Mediasemu.com – Simpang siur penangkapan Gubernur maluku utara yang dalam beberapa hari ini menjadi polemik di tengah masyarakat maluku utara sudah terlihat jelas dalam konferensi pers yang dilaksanakan KPK pada,Rabu (20/12/2023) pukul 11:00 Wib.
Dalam pernyataan pers yang dilakukan KPK mengumumkan dan memperlihatkan Gubernur dua periode tersebut menggunakan rompu orange sebagai tanda tahanan KPK yang di live melalui akun media sosial KPK berlangsung KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa dalam operasi tangkap tangan tersebut telah diamankan sebanyak 18 orang baik di Jakarta maupun di Maluku Utara Kota Ternate.
Gani Kasuba alias AGK ditangkap di salah satu hotel di jakarta bersama sejumlah rekan bersama ajudan atas informasi masyarakat dugaan korupsi terkait dengan kegiatan proyek, adanya penyerahan uang melalui tranfer bank ke rekening penampung yang dipegang oleh seseorang berinisial RI orang kepercayaan AGK.
Dari informasi ini tim langsung melakukan operasi penangkapan
pada terhadap AGK padatanggal 18 Desember 2023 di salah satu hotel dengan beberapa pihak dengan barang bukti sejumlah uang tunas Rp 725 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan hadiah Rp 2.2 Milliar ,” Ujar Alexander.
Dalam kasus ini juga ditegaskan Alex, para pihak yang ditahan bersama Gubernur Maluku utara Gani Kasuba telah dimintai keterangan lebih lanjut dan pemeriksaan saksi dengan kecukupan barang bukti yang ada sehingga mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan KPK.
Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Gubernur AGK, Kepala AH Dinas Perkim, DI Kadis PUPR, RA Kepala pengadaan barang dan jasa, RI selaku ajudan, ST dari pihak swasta beserta KW.
Para tersangka ini akan ditahan selama 20 hari kedepan hingga 7 Januari 2024 di rumah tahanan KPK di jakarta.
Hingga berita ini ditayangkan masih berlangsungnya konferensi pers yang dilakukan KPK.(Mas)
Discussion about this post