TERNATE, MS– Kepolisian Resort (Polres) Ternate melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) akan melakukan penindakan dalam operasi Zebra Kieraha tahun 2024 terhadap pengendara yang melanggar peraturan jalan raya di wilayah hukum Kota Ternate.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin kepada seputarmalut Minggu (13/10/2024) menyampaikan, Operasi Zebra 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari
Menurutnya, sebelum pelaksanaan operasi, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui spanduk, pamflet, maupun melalui media sosial.
“kami sudah melakukan sosialisasi melalui spanduk dan pamflet di jalan maupun di media sosial bahwa akan dilakukan operasi selama kurang lebih 14 hari di wilayah Kota Ternate,” ungkapnya Minggu, (13/10/2024).
“Dan akan dilakukan pada hari senin tanggal 14 besok sampai dengan tanggal 27 Oktober 2024” Sambungnya
Lebih lanjut, Polres Ternate meminta, kepada seluruh lapisan masyarakat khusuanya pengguna kendaraan agar lebih tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.
Adapun tujuh pelanggaran yang akan menjadi sasaran prioritas, yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengendara ranmor dibawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari 1(Satu) Orang.
Kemudian, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh Alkohol, melawan arus, dan melebihi batas maximal kecepatan
Terpisah, Rezza menghimbau, kepada masyarakat Kota Ternate agar sadar pentingnya tertib berlalu lintas sehingga dalam berkendara selamat selama berada di jalan raya,
“karena awal terjadinya kecelakaan itu bermula dari sebuah pelanggaran,” Tutup Rezza
Penulis : IKI
Editor : Redaksi
Discussion about this post