TERNATE,MS — Kabar gembira datang dari sejumlah karyawan yang bekerja di PT Akuwaindo Sejahtera Mandiri (ASM) di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Informasi yang diterima seputar malut, karyawan yang bekerja di PT ASM ini bakal menerima gajinya yang sempat tertunggak selama tiga bulan
Disnakertrans Malut, melalui kepala bidang PHI dan pengawasan tenaga kerja Nirwan Tury Kepada seputarmalut menyampaikan, pada senin, (24/6) pihak PT ASM telah mendatangi Disnakertrans untuk membicarakan terkait dengan tunggakan gaji karyawan yang belum dibayar selama tiga bulan
“Jadi kemarin pihak PT ASM telah mendatangi Disnakertrans untuk membicarakan terkait dengan tunggakan karyawan” Kata Nirwan saat dikonfirmasi seputarmalut melalui telpon selasa, (25/6/2024)
“Kemudian kami memberikan mereka (PT ASM) waktu selama satu hari untuk menyelesaikan terkait dengan tunggakan gaji tersebut” Sambungnya
Nirwan menuturkan, ketika pada waktu yang sudah ditentukan tapi belum ada pembayaran, maka pihaknya bakal mengeluarkan anjuran pada hari rabu (26/6/2024) besok
Dan dalam anjuran tersebut, lanjut Nirwan, pihaknya memberikan toleransi selama sepuluh hari.
Lanjut Nirwan, Jika dalam waktu 10 hari namun pihak PT ASM masih ingkar janji, maka Disnakertrans akan buat anjuran ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
Dikatakan, jumlah karyawan yang bekerja di PT ASM adalah sebanyak 65 karyawan, namun yang melakukan pengaduan ke Disnakertrans baru tujuh orang, sehingga pihaknya baru menindaklanjuti aduan dari tujuh karyawan tersebut
“Mengingat pada mediasi kemarin di Kantor Disnakertrans kemudian melahirkan perjanjian bersama (PB) antara karyawan dengan PT ASM itu yang tercatat hanya tujuh karyawan, dimana hanya mereka yang membuat pengaduan atau laporan resmi ke Disnakertrans, maka mereka (tujuh karyawan) ini yang bakal lebih dulu untuk ditindaklanjuti” Terangnya
Nirwan berharap, kepada karyawan yang lain agar secepatnya melakukan pengaduan ke Disnakertrans
“Karena kami dari Disnakertrans juga akan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada, artinya dimana ada aduan atau laporan resmi dari karyawan baru kami bisa tindaklanjuti prosesnya”Jelasnya
Seraya menambahkan, pihaknya bakal terus mengawal masalah tersebut sampai selesai
“Sekarang kita menunggu aduan atau laporan resmi dari karyawan yang lain untuk bisa ditindaklanjuti” Singkat Nirwan sembari menutup telpon (iki)
Discussion about this post