SOFIFI,MS — Pj Sekda Provinsi (Sekprov) Maluku Utara Abubakar Abdullah meminta pihak agen kapal khususnya rute Ternate – Halmahera Selatan (Halsel) untuk taat terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 732 Tahun 2022 tentang penyesuaian tarif angkutan penumpang Kapal Laut.
Hal ini disampaikan Abubakar beberapa hari lalu usai melakukan rapat bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Malut di Sofifi. Untuk itu ia telah meminta kepada Dishub untuk terus memonitor di lapangan.
“Karena dia (agen) harus taat dan tunduk kepada Keputusan Gubernur tidak bisa mengambil sesuatu itu sepihak. Kan semua ada ketentuan dan norma. Dia harus taat selagi (SK) belum berubah ya harus taat kepada peraturan yang berlaku,”tegas Aka
Aka telah mengingatkan dinas terkait untuk senantiasa memonitoring ke lapangan untuk memastikan adanya pelayanan publik yang prima dan menjamin supaya masyarakat bisa mendapatkan akses menggunakan transportasi dengan baik.
“Termasuk juga upaya untuk memantau keselamatan dari moda transportasi, pungkasnya.
Seperti diketahui berdasarkan informasi yang diterima media ini tarif tiket untuk rute Ternate tujuan Babang (Halsel) dari Rp 170 ribu naik menjadi Rp 210 ribu per orang. Hal ini membuat penumpang terkejut karena kenaikan harga dilakukan tanpa ada informasi sebelumnya.(Um)
Discussion about this post