TERNATE,MS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara melalui Komisi III mendesak Pemerintah Pusat (Pempus) segera cabut IUP PT. Aneka Niaga Prima (ANP) salah satu Perusahan Tambang yang bakal beroperasi di pulau terkcil wilayah Halmahera Tengah.
Hal itu disampaikan Sahril Thahir selaku pimpinan Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara bahwa, Pulau terkecil yang dimaksud adalah Pulau Fau yang berada di kawasan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
“Jadi terkait dengan operasinya PT Aneka Niaga
Prima yang terletak di pulau Fau Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah Maluku Utara ini saya meminta kepada pemerintah pusat untuk meninjau kembali IUP ini karena IUP ini terletak di Pulau kecil yakni hanya luasan dengan 500 hektare lalu di eksploitasi” Kata Sahril kepada wartawan pada Jumat, (14/6/2024).
Sahril mengaku, terkait ijin pertambangan di daerah Gebe, dikeluarkan oleh Bupati Halmahera Tengah bapak Al Yasin Ali pada tahun 2012
Sahril menjelaskan, pada penyerahan dokumen alih kewenangan dari Kabupaten ke pemerintah Provinsi yakni pada tahun 2018, yaitu penyerahan P3d dari pemerintah Kabupaten ke pemerintah Provinsi Ia menyebut bahwa nama PT Aneka Niaga Prima tidak tercantum, namun tiba-tiba diaktifkan lagi oleh pemerintah pusat,
“Perusahaan ini kan kemarin waktu penyerahan dokumen namanya tidak tercantum, tapi kenapa tiba tiba diaktifkan lagi, kita-kira melalui mekanisme apa, ini perlu dipertanyakan.
Karena kalau namanya tidak tercantum artinya perusahaan tersebut dianggap ilegal” Katanya
Lebih lanjut, Sahril menegaskan, bahwa apapun alasannya, tidak boleh ada aktivitas pertambangan di pulau tersebut
“Tolonglah, pemerintah pusat, negeri ini mau jadi apa kalau kita sering mengabaikan hak-hak lingkungan, terlebih lagi hak masyarakat khususnya pulau Gebe dan sekitarnya, untuk apa kita lakukan investasi yang katanya mensejahterakan rakyat, yang justru dengan kehadiran mereka (PT ANP) ini akan merugikan rakyat kecil” Ujarnya
Menurutnya, tidak ada konsep mensejahterakan rakyat kalau dengan cara-cara mengeksploitasi hutan atau lingkungan, buktinya semakin tinggi investasi di Maluku Utara tapi angka kemiskinan justru jauh lebih tinggi.
“Kuncinya adalah, Kesejahteraan Rakyat Tidak Diukur Melalui Pertumbuhan Ekonomi” Akunya
“Sehingga, bagi saya tidak relevan jika kita berbicara mengenai kesejahteraan melalui jalan investasi dengan cara eksploitasi hutan atau lingkungan” Sambungnya
Sahril berharap, kepada pemerintah pusat agar bisa menggunakan hatinya dalam setiap mengambil keputusan ataupun kebijakan
“Kepada pemerintah, dan juga pihak PT Aneka Niaga Prima, tolonglah jangan hanya memikirkan keuntungan, gunakanlah hati dalam setiap mengambil keputusan” Tandasnya
Sembari menambahkan, jika segala hal dilakukan tanpa ada pertimbangan rasa, yakin dan percaya akan menghadirkan mala petaka (Iki)
Discussion about this post