MEDIASEMUT.COM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Salma Tomagola, SP memberikan applause atas perolehan sertifikat pendirian badan hukum BUMDES Bersehati Desa Tacici Kecamatan Sahu.
Hal ini disampaikan Salma saat memberikan sambutan pada acara peresmian kantor sekaligus penyerahan secara simbolis sertifikat pendirian badan hukum BUMDES Bersehati, Rabu (28/8).
Pencapaian ini (perolehan badan hukum) merupakan kerjasama pengurus BUMDES, pemdes, fasilitator program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Halbar, dan dukungan warga setempat.
“Alhamdulliah rasa sukur, BUMDES di Kecamatan Sahu Desa Tacici yang telah pica telur lebih dulu sebelum Desember. Apresiasi terutama kepada pengurus BUMDES, Kades, dan juga fasilitator TEKAD. Kami berharap kecamatan yang lain segera saling kejar soal badan hukum ini,” ungkap Salma.
Koordinator Komponen I TPK Program TEKAD Halbar ini mengatakan target Program TEKAD di Halbar hingga Desembar tahun ini, minimal setiap kecamatan punya satu BUMDES yang sudah memiliki badan hukum.
“Kami berharap kecamatan yang lain segera saling kejar soal badan hukum ini,” tegangnya.
Pengurus BUMDES, lanjut Salma, harus memiliki kapasitas kewirausahaan karena kapasitas ini (kewirausahaan) selalu bisa diandalkan untuk mengelola usaha dan punya kemampuan bekerjasama dengan pihak lain.
“Pengurus BUMDES harus punya jiwa enterpreneur agar responsif terhadap perkembangan dunia bisnis. Potensi ini saya lihat ada pada sosok Kades Tacici ini,” pungkasnya.
Terpisah, Kades Tacici, Yohendra Molle mengatakan BUMDES memiliki peran penting mendorong kemandiran desa sehingga tidak selamanya harus bergantung pada dana desa. Olehnya itu, kata Kades, bukan hanya pemdes, tetapi upaya ini memerlukan kerjasama dan dukungan seluruh lapisan masyarakat
“Kalo desa sudah punya PADes yang memadai melalui BUMDES, maka permasalahan dan kebutuhan masyarakat desa bisa di atasi,” tandas Kades Yohendra
Sebagai fasilitator TEKAD di Desa Tacici, Risky Juni Fitro (RJF) menambahkan, kepemilikan badan hukum merupakan langkah awal untuk menguatkan daya tawar BUMDES ke berbagai pihak. “Memiliki badan hukum identik dengan menciptakan daya tawar BUMDES terutama di dunia usaha,” cetus RJF.
Untuk diketahui, saat ini BUMDES Sehati sedang menjalankan usaha jasa pengadaan air bersih. Rencananya, BUMDES ini akan merambah bisnis air minum kemasan dan agen BRILink.
Discussion about this post