TERNATE, MS– Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku Utara, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, Kamis (26/9).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan intimidasi yang dilakukan oleh petugas keamanan KPU terhadap sejumlah wartawan.
Aksi protes ini berawal dari insiden yang terjadi pada kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan oleh KPU Maluku Utara di Sofifi.
Sejumlah oknum petugas keamanan KPU diduga melarang wartawan melakukan peliputan dan merekam video saat kericuhan yang terjadi menjelang deklarasi tersebut.
Ketua AJI Ternate, Ikram Salim, mengecam tindakan arogansi yang dilakukan oleh petugas keamanan KPU.
“Kami mengutuk keras aksi intimidasi terhadap rekan-rekan jurnalis. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang,” ujar Ikram
Ikram menambahkan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan segala bentuk upaya pembatasan terhadap jurnalis harus ditolak.
“Wartawan memiliki hak untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada publik. Tindakan menghalangi kerja pers adalah pelanggaran serius,” tegasnya.
Para jurnalis yang tergabung dalam aksi ini juga mendesak agar KPU segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum petugas yang bersikap arogan tersebut.
Mereka meminta agar oknum tersebut dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan dari IJTI Maluku Utara, Sahril Helmi, turut mendesak agar KPU memberikan klarifikasi resmi atas insiden ini.
“Kami menunggu tanggapan resmi dari KPU terkait tindakan yang tidak pantas ini. Ini bukan hanya soal insiden kecil, tetapi soal bagaimana lembaga negara memperlakukan jurnalis,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Sahril juga menyampaikan kekhawatiran atas semakin maraknya intimidasi terhadap jurnalis sehingga Ia berharap kejadian seperti ini tidak boleh dianggap remeh.
“Intimidasi terhadap jurnalis bisa merusak tatanan kebebasan pers dan demokrasi,” katanya
Para jurnalis juga membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Intimidasi Terhadap Jurnalis” dan “KPU Alergi Jurnalisti, serta Gaungkan Kampanye Damai KPU tak Damai.”
Para peserta aksi berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Mereka juga berencana mengawal kasus ini hingga ada tindak lanjut yang jelas dari pihak KPU.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari KPU,” tegas Ikram Salim.
Protes ini menjadi perhatian publik, khususnya kalangan pers dan aktivis kebebasan berpendapat. Banyak yang berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan, sehingga hak-hak jurnalis bisa dilindungi dan dijamin dalam menjalankan tugas mereka.
Sementara Ketua KPU Maluku Utara Mohtar Alting mengatakan bahwa mereka akan mengevaluasi prosedur keamanan dan memberikan perhatian serius terhadap tuntutan para jurnalis.
Penulis : IKI
Editor : Redaksi
Discussion about this post