TIDORE,MS — Kepolisian Sektor (Polsek) Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) bakal melakukan penertiban dengan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong atau racing.
Kapolsek Tidore Utara, IPDA Aprianto Sukardi mengatakan, bersama Satlantas Polresta Tidore, Polsek Tidore Utara siap melaksanakan kegiatan penertiban dengan sasaran pelanggaran kasat mata seperti pengunaan knalpot brong serta pengendara yang tak mengunakan helm.
“Polsek Tidore Utara sudah ada pos lantas sementara. Dan kami siap bersama dengan sat lantas Polresta Tidore melaksanakan penertiban,” kata Aprianto saat dihubungi, Jumat (24/5/2024).
“Jadi dengan sasaran pelanggaran kasat mata, pelanggaran knalpot tidak sesuai spek dan juga pengendara tanpa helm,” sambung dia.
Lanjut dia, kegiatan yang akan dilakukan secara rutin ini guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, serta merespon keluhan warga akhir – akhir ini soal kebisingan knalpot brong.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan rutin setiap hari guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan memenuhi keluhan warga karena motor yang gunakan knalpot brong sangat menganggu warga apalagi pada saat jam jam istirahat,” tandasnya. (Lis)
Discussion about this post