TERNATE,MS — Polsek Pulau Ternate masih mendalami kasus Perzinahan yang melibatkan seorang ayah dan anak kandung di Kota Ternate
Sebelumnya, seorang ayah (54) ini sempat diamankan di Polsek Ternate Pulau pada Senin, (2/9/2024) pekan lalu, setelah mendapat laporan resmi dari warga
Kapolsek Pulau Ternate, IPDA Iwan Mole saat dikonfirmasi seputarmalut menyatakan, sementara terduga pelaku sudah dipulangkan ke rumahnya. Kendati demikian, lanjut Iwan, proses hukum masih tetap berlanjut.
“Dia, (terduga pelaku) sudah dipulangkan oleh keluarganya, karena kami mengamankan hanya batas waktu 24 jam” Kata Iwan saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon Rabu, (4/9/2024)
“Meski begitu, proses hukum masih tetap berjalan” Sambung Iwan
Sementara, untuk korban sendiri belum bisa dipanggil untuk dilakukan penyelidikan, lantaran mengaku masih trauma akibat peristiwa banjir bandang di kelurahan Rua pekan lalu
“Untuk korban sendiri masih belum dilakukan pemeriksaan, lantaran masih trauma akibat peristiwa banjir bandang di kelurahan Rua kemarin” Terangnya (Iki)
Discussion about this post