TERNATE, MS– Satreskrim Polres Taliabu dan Ditreskrimum polda malut sementara masih melakukan rangkaian penyelidikan terkait peristiwa kebakaran speed boat yang di tumpangi salah satu bakal calon Beny Laos beserta rombongan pada Sabtu, (12/10) kemarin
Ditreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Asri Effendy menyatakan, atas kejadian tersebut, setelah proses evakuasi terhadap korban selesai pihaknya melakukan langkah-langkah dengan mengamankan TKP, kemudian mengangkat speed tersebut
Asri menyebut, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP
“Dan sejauh ini kita sudah lakukan pemeriksaan 9 orang saksi dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)” Jelasnya
“Kemudian kami juga melakukan wawancara terhadap saksi-saksi yang lain juga. Untuk korban yang selamat kita sudah wawancara dan menurut data ada 10 orang yang mengalami luka ringan itu juga sudah kita upayakan untuk dimintai keterangan” Sambungnya
Lebih lanjut, Kata Asri, Ditreskrimum polda Malut juga telah menurunkan sejumlah personel untuk dilakukan penanganan penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Taliabu dalam peristiwa terbakarnya speed boat milik Cagub Beny Laos tersebut baik personel identifikasi maupun personel pemeriksa
Selain itu, pihaknya juga dibantu dari Puslafor Bareskrim Mabes Polri dimana sudah mengirimkan tiga personel, dan sementara dalam perjalanan menuju Ternate
“Kemudian dibantu juga tiga personel dari Bidlafor Polda Sulut, dan sudah perjalanan menuju Ternate” Tambahnya
Kata Asri, Polda Malut juga bakal siap lakukan pendampingan ketika tim personel dari Puslafor Mabes Polri dan Bidlafor Polda Sumut saat turun ke Kota Bobong Pulau Taliabu untuk melakukan pemeriksaan kebakaran speedboat yang di tumpangi rombongan kampanye Cagub Beny Laos
Dia menambahkan, bahwa dari Polda Malut berusaha untuk menangani perkara ini dengan cepat, profesional, dan semaksimal mungkin
“Sehingga kita bisa mendapatkan fakta yang sebenarnya terkait peristiwa nahas yang terjadi di pelabuhan Bobong kemarin itu kami lakukan tentunya didukung oleh alat-alat bukti yang ada baik keterangan saksi dan lainnya” Tutupnya
Penulis : IKI
Editor : Redaksi
Discussion about this post