TIDORE,MS — Pemerintah provinsi dan DPRD Provinsi Maluku Utara diingatkan agar tidak menempatkan para pejabat wali kota dan Bupati di lima kabupaten kota yang berpotensi terlibat dalam kasus korupsi.
Demikian disampaikan ketua komunitas wartawan kota Tidore (Kwatak) Mardianto Musa kepada, pada jumat (6/9/24).
”Saya sarankan ke Pj Gubernur, terutama DPRD provinsi untuk memperhatikan serta tidak asal-asalan usulkan nama PJ bupati wali kota ke mendagri begitu saja, kredibilitas calon pejabat harus di perhatikan,” kata Mardianto.
Mas Anto sapan akrabnya, menyampaikan bahwa perhatian ini perlu diperhatikan sehingga Pj Wali kota Dan Bupati yang ditempatkan menjalankan tugas yang good and Clean Gavermance, dalam pelayanan administrasi dan kemasyarakatan, selain itu para Pj bebas dari kepentingan politik,” sebutnya.
Dirinya bahkan mengusulkan agar, nama- nama yang diusulkan perlu dilakukan konfirmasi ke Penegak Hukum dalam hal ini KPK, kepolisian dan Kejaksaan terhadap kredibilitas Pj. yang akan ditempatkan agar bebas dari masalah Hukum.
Tegasnya, terutama oknum pejabat dilingkungan pemrov maluku utara yang saat ini menjadi saksi terperiksa dalam kasus mantan Gubernur maluku utara Abdul Gani Kasuba agar tidak dijadikan sebagai PJ bupati maupun wali kota yang dapat merusak nama daerah lainya hanya karna status PJ sebagai terperiksa di KPK saat ini yang bisa saja berpotensi menjadi tersangka ,” paparnya.
Olehnya itu , PJ Gubernur maluku utara Samsudin A Kadir dan DPRD lebih jelih dan profesional bukan karena kepentingan politik semata dalam penempatan jabatan PJ kepala daerah kabupaten kota di maluku utara, Sejumlah nama yang diwacanakan diketahui khalayak umum tengah berurusan dengan KPk tidak perlu disebutkan sebab PJ Gubernur juga tau itu , sehingga wajib di pertimbangkan agar penempatan PJ nanti perjalanan birokrasi tidak berdampak menghambat roda pemerintahan di daerah tersebut.
Discussion about this post