TERNATE,MS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyoroti peningkatkan mutu pendidikan Kota Ternate. Penugasan guru sebagai kepala sekolah maupun penyebaran guru di sekolah- sekolah.
“Peningkatan mutu pendidikan Kota Ternate Walikota Ternate harus segera mengambil langkah untuk meningkatkan kemampuan,” ungkap Anggota komisi III DPRD Ternate, M. Fahrial Yunus Abbas,
Sabtu (4/4/2024).
Peningkatan mutu pendidikan Kota Ternate, menurut dia, Walikota Ternate harus segera mengambil langkah untuk meningkatkan kemampuan literasi, numerasi, karakter, kualitas pembelajaran, refleksi dan perbaikan pembelajaran.
“Kepemimpinan instruksional, iklim keamanan sekolah dan iklim kebhinekaan, meningkatkan kompetensi guru, mengoptimalkan program dan kegiatan peningkatan kapasitas guru serta distribusi guru yang se suai dengan harapan,” tambahnya.
Pengalihan guru yang berstatus Pegawai Negeri dari sekolah Swasta ke sekolah Negeri sesuai
dengan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Regulasi itu, menurut Yunus, Walikota harus konsisten untuk melaksanakan Permendikbud sesuai dengan skema yang ditetapkan oleh BKPSDM Kota Ternate sehingga tidak merugikan guru-guru tersebut.
“Penugasan guru sebagai Kepala Sekolah Walikota harus mematuhi berbagai mekanisme dan persyaratan sesuai Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah sehingga tidak menimbul kan berbagai polemik yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan itu sendiri,” tuturnya.
Penyebaran penempatan guru di sekolah-sekolah, kata Yunus, tidak asal main taruh. Butuh kajian yang sungguh-sungguh, yang dilakukan oleh Perangkat Daerah yang menjadi leading sector.
“Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 3 a Tahun 2019 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kota Ternate sehingga tak mempengaruhi mutu dan kualitas pendidikan,” tandasnya.
Reporter : Darwis U
Editor. : Redaksi
Discussion about this post