TERNATE,MS — Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) telah mengungkap fakta baru. Kamis, (1/8/2024)
Hal ini dikatakan, setelah Jaksa Penuntut Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Andri Lesmana menyampaikan sebuah fakta yang mencengangkan
Dimana, kata Dia, Ramadhan Ibrahim selaku ajudan Abdul Gani Kasuba (AGK) memiliki 6 nomor telepon. Dan dari keenam nomor telepon milik AGK tersebut, Kata Andri, semuanya dinamai dengan sebutan ‘Acong’
Sebelumnya, Ramadhan mengklaim hanya memiliki tiga nomor telepon milik AGK. Namun Andri langsung membantah dengan menyebut bahwa dari ponsel Ramdhan, dilacak ada 6 nomor telepon milik mantan Gubernur.
“Kalau di dalam ponsel saudara ada 6 nomor teleponnya Pak AGK. Yang pertama ada nama Acong 8085, Acong 8262, Acong New, Agk 1951, AGK Baru iPhone dan Agk TLT,”bebernya
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andri Lesmana telah mencecar pertanyaan soal berapa nomor handphone yang dimiliki AGK ke ajudannya, Ramadhan Ibrahim
Terpisah, bukti lainnya yang terkuak di persidangan ialah Andri menyampaikan soal bukti pembelian mobil sang ajudan Ramdhan Ibrahim senilai Rp.120 juta dan tanah seluas 10×15 meter persegi senilai Rp.70 juta
Sementara menjawab itu Ramadhan menyampaikan sudah mengembalikan uang beli mobil itu ke KPK dan juga kavling tanah telah disita KPK. (Iki)
Discussion about this post