TIDORE,MS — Usai memperingati Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 79, Panitia HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024 Kota Tidore Kepulauan mengumumkan Hasil perlombaan Gerak Jalan kesegaran tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Umum, di halaman Kantor Walikota Tidore, Kamis (17/8).
Hasil Dewan Juri berdasarkan Surat Keputusan Nomor :005/Pan.HUT RI-/D-JVIII/2024 tentang Penetapan Hasil lomba gerak jalan kesegaran jasmani tingkat SD, SMP, SMA sederajat dan OPD serta Kelurahan dan Organisasi.
Untuk juara tingkat SD/MI Putra, Juara I SDN Tuguiha, Juara II SDN Indonesiana dan Juara III SDN 1 Mareku, sedangkan tingkat SD/Mi Puteri Juara I MIS Tomalou, Juara II MIN 4 Tidore dan Juara III SDN Rum Balibunga.
Daftar Juara Tingkat SMP/MTs Putra, Juara I MTs. N 1 Tidore, Juara II MTs.N 3 Tidore dan Juara III MTs N 3 Tidore, sedangkan Tingkat SMP/MTs Putri, Juara I SMP IT Nurul Ihsan, Juara II MTs N 2 Tidore dan Juara III SMPN 12 Tidore.
Untuk Juara tingkat SMA/MA/SMK Putra, Juara I dari SMAN 9 Tidore, Juara II SMAN 2 Tidore dan Juara III SMAN 10 Tidore, sedangkat tingkat SMA/MA/SMK Putri Juara I MAN 1 Tidore, Juara II SMAN 10 Tidore dan Juara III dari MAN 2 Tidore
Sedangkan juara tingkat OPD, Kelurahan dan organisasi, Untuk Tingkat OPD Juara I dari RSUD Tidore, Juara II Persit Tidore dan Juara III Guru MIN 4 Tidore, dan Tingkat Kelurahan serta Organisasi Juara I dari Kerukunan Keluarga Ikatan Gorontalo (KKIG), Juara II dari Kelurahan Soadara dan Juara III Kelurahan Cobodoe.
Sementara, Juara Lomba Bulu Tangkis main Aman SKB, Kategori ganda Putra Juara I dari Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan, Juara II Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Juara III Rumah Sakit Daerah, serta untuk kategori ganda putri, juara I, II dan III diraih oleh Dinas Kesehatan Kota Tidore.
Selain itu, Disuasana Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Kemerdekaan RI di Kota Tidore Kepulauan, Wali Kota Tidore Kepulauan Capten H. Ali Ibrahim juga menyerahkan remisi kepada dua orang warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas II B Soasio berdasarkan surat keputusan nomor PAS-1616.PK.05.04 tentang pemberian remisi umum Tahun 2024 dan pengurangan masa pidana remisi umum Tahun 2024. (Mas)
Discussion about this post