TIDORE,MSc – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan Penandatangan Momorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Propinsi Maluku Utara Kementerian Keuangan.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Propinsi Maluku Utara Tunas Agung Jiwa Brata yang dilaksanakan di Ruang rapat Kantor Walikota, Selasa (27/2).
Penandatangan MoU atau Nota Kesepakatan Nomor : 900/233/01/2024 Tentang Kerja Sama Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Capt H. Ali Ibrahim mengatakan Sejalan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang mana telah mengubah sebagian mekanisme pengelolaan keuangan negara, maka sangat dibutuhkan informasi-informasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan baik dipusat maupun di daerah.
Dengan kita memiliki kordinasi dan sinergitas sehingga sampai saat masi menjadi yang terbaik dan hal ini juga menjadi salah satu contoh untuk Kabupaten/ Kota lain terutama di Propinsi Maluku Utara” kata Tunas Agung Jiwa Brata.
Tunas Agung Jiwa Brata berharap semoga dengan kerja sama ini bisa memperoleh data yang detail terkait masing-masing wilayah sehingga pada saat rekomendasi atau proposal dapat menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah.
Turut hadir Asisten Sekda Bidang Admintrasi Umum Yakub Husain, Staf Ahli Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam, Kepala BPKAD Amir Gorotomole bersama pejabat eselon 3 dan 4 pada BPKAD.
Reporter : Mas
Editor : Baim
Discussion about this post