TERNATE,MS — Pemerintah kota (Pemkot) Ternate bakal menerap kan penghematan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD Tahun 2025.
.“Perjalanan dinas rata-rata 50 persen bakal dipangkas. Tinggal 50 persen dari nilai berapa, itu yang masih ditunggu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Senin (3/2/2025).
Rizal mengatakan hal itu usai rapat Banggar DPRD dan TAPD Kota Ternate, berlangsung di Ruang Eksekutif DPRD. Dia menjelaskan, agenda tersebut untuk membahas hutang tahun 2024 dan bicarakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Sekda Rizal menegaskan bahwa, Pemerintah kota (Pemkot) Ternate mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan efisiensi anggaran. Langkah ini dilakukan karena kondisi yang memaksa.
“Jadi rasionalisasi perjalanan dina s, pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), menghindari pekerjaan pekerjaan yang aut putnya tidak terlalu berdampak ke masyarakat dan ada beberapa item lagi. Ini yang akan kami rasionalisasi,” ujarnya.
Untuk implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025, menurut Rizal, Pemkot Ternate saat ini masih menunggu Juknis dan arahan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk tata cara pelaksanaannya.
.
Dokumen operasional, lanjut Sekda, menunggu itu dulu. Satu yang pasti,
Dia menegaskan pemangkasan anggaran akan berjalan dan menu nggu laporan. “Kan poin-poinnya sudah ada.Tinggal menunggu presentasinya,” tandas Rizal. (dbs)
Discussion about this post