TIDORE,MS — Wakil wali kota Tidore kepulauan Muhammad Sinen, dipastikan pada hari senin ( 25/11/24) kembali menjalankan tugas pemerintahan setelah melakukan cuti kampanye pilkada tahun 2024.
Demikian hal ini disampaikan Kepala bagian tata pemerintahan setda kota Tidore Zulkifli Ohorella , pada kamis (21/11/2024) saat di konfirmasi diruang kerjanya
” Senin depan ini pa wakil mungkin ambil apel gabungan, kita belum konfirmasi langsung tapi sesuai aturan dan waktu cuti maka hari senin pa wakil sudah bisa berkantor,” kata Zulkifli.
Sebelumnya , Cuti yang dilaksanakan wakil wali kota sebagaimana Surat yang dikeluarkan PJ Gubernur maluku utara pada 11 september 2024 nomor 100.1.4.2/4357/G tentang cuti diluar tanggungan negara selama masa kampanye, surat ini dikeluarkan setelah adanya surat wakil wali kota nomor 100/1246/01/2024 tanggal 30 Agustus tahun 2024 dengan prihal permohonan cuti kampanye pilkada,” ujar Zulkifli.
Wakil wali kota Muhammad Sinen menjalani cuti terhitung sejak tanggal 25 september sampai dengan 23 November, seharunya waktu berkantor pa wakil sudah bisa di tanggal 24 hanya saja bertepatan dengan hari minggu tanggal merah waktu libur,” singkat Zulkifli. (Mas)
Discussion about this post