TIDORE, MS — Dugaan kasus tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Polisi dan oknum TNI terhadap sejumlah pemuda di Talaga, Kelurahan Doyado di ruang Polresta Tidore kian mendapat sorotan dari publik
Pasalnya, Oknum Polisi berinisial I diduga menganiaya 3 pemuda termasuk 1 pelaku dari 5 orang yang diamankan ke Polresta Tidore
Tak hanya itu, oknum TNI berinisial R pun diduga menganiaya 4 pemuda di Polresta Tidore termasuk pelaku hingga menyebabkan 1 saksi inisial R (Rejay) dari 4 orang yang diamankan tersebut dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis
Informasi yang dihimpun seputar malut, kejadian berawal dari terjadinya cek-cok antara beberapa pemuda di lingkungan Talaga dan lingkungan Lobi Kelurahan Doyado pada Rabu malam (5/6/2024), bahkan sampai terjadi peristiwa penikaman ke salah satu pemuda yang masih dibawah umur.
Akibat dari peristiwa itu, 5 orang Pemuda Talaga diamankan ke Polresta Tidore.
Setelah dibawa ke Polresta Tidore, ke Lima pemuda ini tidak langsung dimintai keterangan tapi justru dianiaya oleh oknum polisi
Tak sampai disitu, keesokan harinya, oknum TNI pun mendatangi Polresta Tidore dan diduga menganiaya 4 pemuda dan 1 pemuda yang juga menjadi pelaku itu.
Akibat dari kejadian tersebut, Rejay salah satu saksi yang harusnya dimintai keterangan justru dilarikan ke RSUD Tidore
Terpisah, Yayasan bantuan hukum Limau Tidore, Muhammad Sanusi saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/6/2024), mengaku menyesali atas dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Aparat terhadap sejumlah pemuda tersebut
Menurutnya, tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apapun tidak dibenarkan oleh hukum, terlebih lagi yang melakukan adalah oknum TNI dan oknum anggota Polisi.
“Kok bisa ada oknum anggota TNI begitu bebas masuk ke ruangan Pidum dan memukul keempat pemuda itu, sungguh tindakan premanisme yang diluar nalar” Ujar Sanusi
“sejauh ini, kejadian menyedihkan ini baru pertama kali terjadi di Polresta Tidore” Sambungnya
Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta kepada Kapolresta Tidore tetap profesional dan dapat bertanggung jawab, kemudian memastikan anggotanya yang melakukan penganiayaan dan para oknum anggota kepolisian yang tidak melerai dan melindungi keempat pemuda dari tindakan main hakim sendiri oleh oknum anggota Polisi maupun TNI turut diberi sanksi
Sanusi menegaskan, Yayasan bantuan hukum Limau Tidore juga akan membuat laporan secara resmi ke bidang Propam Polda Maluku Utara atas peristiwa di Polresta Tidore.
“Siapa saja pihak yang kita laporkan, kita akan sampaikan, kemudian laporan secara resmi juga secepatnya kita layangkan ke Polisi Militer (POM) TNI atas tindakan yang dilakukan oknum anggota TNI ini,” tegasnya.
Pihaknya berharap agar Kapolda Maluku Utara memberikan atensi atas peristiwa yang memalukan di Polresta Tidore
“Kami berharap CCTV di ruangan tersebut memang ada dan berfungsi sebagaimana mestinya, agar semua yang terlibat secara terang benderang dapat diberi sanksi tegas,” pungkasnya. (Iki)
Discussion about this post