TERNATE,MS — Oknum pelatih Taekwondo berinisial RH alias Ramah Hamzah (30), tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur yang tak lain adalah muridnya akhirnya ditahan Polisi
Tersangka pelaku pencabulan ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Ternate Selatan pada Jumat, (12/7) pekan kemarin
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan saat dikonfirmasi seputarmalut membenarkan perihal tersebut
“Iyah benar, tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur sudah kami tahan pada Jumat (12/7) kemarin ” Singkat Guntur saat dikonfirmasi seputarmalut via whatsapp Sabtu, (13/7/2024)
Terpisah, kuasa hukum korban Zulfikran Bailussy sangat mengapresiasi kinerja penyidik Polsek Ternate Selatan karena telah menahan tersangka pelaku
Kendati demikian, lanjut Zulfikran, bahwa proses ini belum selesai. Kata Dia, masih ada tahapan selanjutnya, dimana terkait dengan penerapan pasal yang nantinya menjerat si pelaku harus sesuai dengan alat bukti dan fakta hukum yang ada
Sementara, dari hasil Visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dan hasil pemeriksaan mandiri yang dilakukan di Rumah Sakit Prima berbeda
Sehingga, Dirinya masih menaruh keraguan terhadap hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara tersebut
Zulfikran menyebutkan, bahwa berdasarkan hasil visum di rumah sakit Bhayangkara pekan lalu, tidak ada temuan lecet di bagian sensitif korban, tapi setelah dilakukan pemeriksaan mandiri di rumah sakit Prima, ternyata ada temuan lecet di bagian dalam sensitif dan kemerahan di bagian luar
Sementara, kata Zulfikran, bahwa hasil visum Et Repertum inilah, yang nantinya menentukan penerapan pasal dan hukuman kepada tersangka.
Untuk itu, Dirinya berharap agar Polsek Ternate Selatan serius dan tetap profesional dan proporsional dalam menangani perkara tersebut
Sembari menambahkan, bahwa pihaknya akan tetap mengawal kasus ini sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. (Iki)
Discussion about this post