TERNATE,MS — Kasus pencabulan yang melibatkan oknum instruktur Taekwondo RH (30) terhadap anak dibawah umur yang tak lain adalah muridnya sendiri di Ternate, memantik reaksi Komite Olahraga Nasional (KONI) Maluku Utara
Djasman Abubakar, selaku Ketua Koni Malut kepada media ini menyampaikan, sebagai seorang guru atau Saboeoum Ia harus memberikan contoh yang baik kepada para atlitnya, bukan malah sebaiknya.
Djasman bilang, jika hal demikian benar-benar terjadi, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas
“Itu adalah soal personal yang menurut saya tidak pantas dia lakukan, terlebih dia sebagai seorang pelatih dimana harus menjadi contoh yang baik kepada para atlitnya” Kata Djasman kepada seputarmalut saat dikonfirmasi via telpon Sabtu, (6/7/2024)
Lanjut Djasman, pihaknya mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh oknum guru Taekwondo tersebut
Sehingga, kata Dia, dalam rangka menyikapi hal tersebut pihaknya meminta kepada Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (TI) Maluku Utara untuk memberikan sanksi tegas dengan memecat yang bersangkutan dari seluruh kegiatan-kegiatan taekwondo yang ada di Maluku Utara
“Hari ini juga saya akan layangkan surat untuk terkait hal yang dimaksud, karena ini berbicara soal hukum jadi yang bersangkutan harus dipanggil dulu kemudian dimintai keterangan, dan jika dugaan kasus asusila itu benar adanya maka akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan” Tukasnya (Iki)
Discussion about this post