TERNATE,MS — Anggota komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif yang menyoroti penggunaan lem yang bukan dihilangkan atau ditiadakan malah akhir-akhir ini kembali terjadi di kalangan anak usia sekolah yang seharus ini tidak boleh terjadi.
“Kami sudah memberikan iktiarkan bahwa, kita sudah menyiapkan regulasi penggunaan zat adiktif dan lainnya, tempat-tempat yang kiranya memungkinkan untuk disalahgunakan remaja. Pihak- pihak yang sering berperilaku penyimpangan,” katanya, Minggu (19/1/2025).
Menurut Nurlaela yang biasa dipanggil Nella, ini semua butuh peran ekstra dari Bhabinkamtibmas, RT dan Lurah dimana lokasi-lokasi ini harus segera ditindak. Karena kelemahan di kota ini adalah penindakan dan terlalu sering adanya pembiaran.
“Akhirnya pengguna lem ini melihat sebagai peluang atau cela akhirnya dijadikan basecamp tongkrongan untuk melakukan itu. Padahal secara kasat mata, kami saksikan secara bersama,” kilahnya.
Nella bilang, Pemkot ini dari aspek tindakan masih lemah, dan biasa nya sudah terjadi baru ambil lang kah. Padahal dalam setiap kali penanganan harus ada pencegahan. Pencegahan ini masih lemah dan tidak optimal karena penguatan terhadap Satgas PPN Satpol PP harus diberikan ruang dan tempat yang optimal.
“Banyak sekali problem sosial di Kota Ternate yang kami sendiri dengan fungsi pengawasan dan kontrol tapi dalam perjalanan masih ada saja hal-hal yang sifatnya lengah dan jauh dari pengamatan kita,” tuturnya.
Nella sebut, fenomena penggunaan lem ini sudah lama menjadi sorotan dan DPRD sudah mengingatkan dan cukup baik, dan sekarang lengah lagi. “Kalau ini dibiarkan fenomena di Kota Ternate ini menjadi mening kat lagi. Intinya tindakan itu harus konsisten dan jangan setengah-setengah,” tegasnya. (dbs)
Discussion about this post