TERNATE,MSc – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasdemTernate, lewat Badan Hukum (BAHU) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengajukan gugatan kembalikan hak suara warga TPS 8 Tabona pada Pemilu yang hilang ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPD Nasdem Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menegaskan bahwa, sikap Nasdem cukup jelas. Karena itu menyangkut aspirasi yang sudah disuarakan dan yang bersangkutan sudah dipilih warga.
“Torang (kami) tetap bawah ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Tinggal menunggu waktu saja dan materi gugatan sudah disiapkan dan langsung ke BAHU. Tanya pe Eros,” katanya, Senin (18/3/2024).
Tauhid yang juga wali kota Ternate mengatakan hal itu, karena warga demo protes Ketua DPD Nasdem Ternate yang suara mereka hilang dan melancarkan demo KPU Terna te yang sedang berlangsung pleno rekapitulasi tingkat Kota Ternate.
DPD Partai Nasdem Kota Ternate, lewat Badan Hukum (BAHU) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem akan memasukan berkas perkara surat suara yang bermasalah di TPS 8 Kelurahan Tabona pada Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Partai NasdemTernate, lewat BAHU bakal menyampaikan gugatan agar kembalikan hak suara warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Tabona, Ternate Selatan, pada Pemilu yang hilang ke Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Ternate, Djasman Abubakar mengatakan, seluruh berkas telah rampung dan sudah siap didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis (21/3/2024) nanti.
“Berkas yang dipersiapkan itu lewat badan hukum DPP Nasdem telah rampung, seluruh berkas perkara didaftarkan ke MK pada 21 Maret 2024 nanti,” kata Djasman.
Dirinya menyatakan, Nasdem sepenuhnya sangat yakin MK akan mengembalikan hak suara warga pada TPS 8 Tabona yang sebelumnya dianulir oleh penyelenggara.
“Hak warga negara dalam memberi kan suara pada Pemilu adalah hak dasar yang dilindungi undang- undang dan tidak seorang pun dapat membatasi dengan alasan apapun,” sambungnya.
Tim BAHU yang bakal mendaftar kan ke MK tersebut di antaranya Taufik Basari, Reginaldo Sultan, Fahruddin Maloko dan kawan- kawan lainnya.
Reporter : Darwis U
Editor : Baim
Discussion about this post