TIDORE,MSc – Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kota Tidore Kepulauan dalam waktu dekat akan melakukan penetapan bakal caleg terpilih periode 2024-2029 yang berhak mendapat posisi wakil ketua I DPRD kota Tidore.
Demikian disampaikan Ketua LPP DPC PKB Kota Tidore Kepulauan Muhammad Julham kepada sejumlah media baru-baru ini. tahapan penentuan wakil kami di DPRD yang masuk pada posisi wakil ketua DPRD akan kami tetapkan segera. Kata Julham.
Menurut Julham, tahapan pemilihan penetapan unsur pimpinan DPRD melalui sejumlah proses mulai dari pendaftaran internal, uji kelayakan dan penetapan hasil seleksi dari DPC ini sebagaimana juknis dari DPP PKB melalui surat keputusan DPP PKB nomor : 26345/DPP/01/III/2024 tentang pedoman teknis seleksi pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, terang Julham.
Selanjutnya, hasil dari tahapan penentuan caleg terpilih dalam posisi wakil ketua DPRD akan dikirimkan ke DPP untuk diverifikasi atau diuji lebih lanjut di tingkat DPP kemudian DPP yang memutuskan siapa yang akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Tikep nantinya, urai Julham.
Ketiga nama yang nantinya akan mengikuti tahapan penentuan wakil ketua DPRD Tidore dari partai peraih 8 ribu lebih suara dengan raihan 3 kursi atau pemenang kedua yakni Asma Ismail sebagai petahana, Nurhayati Arifin sebagai caleg terpilih periode pertama dan Kasman Ulidam.
Reporter : Mas
Editor : Baim
Discussion about this post