HALBAR,MS — Fasilitator program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) terus mendampingi proses revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Geliat ini mulai ditunjukan oleh Fasilitator Kecamatan (FK) TEKAD di Halmahera Barat (Halbar).
Langkah baik ini dapat dicontohi dari gerak cepat Yanto Wahab dan Rizky Juni Fitrio, keduanya adalah FK yang telah berhasil mendampingi “BUMDES Bersehati” Desa Tacici Kecamatan Sahu Kabupaten Halbar hingga memiliki badan hukum (Sertifikat Pendaftaran Pendirian Badan Hukum) dengan
Nomor: AHU-02481.AH.01.33.TAHUN 2024 dari Kemenkumham RI. Keduanya fokus pada pendampingan usaha jasa air minum sebagai prioritas program kerja BUMDES Bersehati.
Kades Tacici, Yohendra Molle melalui rilisnya, Jumat (23/8) menyampaikan banyak terima kepada seluruh pihak atas terbitnya badan hukum ini. “Apresiasi yang luar biasa pada FK dan Kader Desa (KD) TEKAD dengan penuh semangat dan tanggungjawab mendampingi hingga BUMDES memiliki badan hukum. Peran anda sekalian luar biasa. Puuk paak,” ungkap Kades Tacici Yohendra Molle sembari mengakui kerja cepat para fasilitator.
Menanggapi hal tersebut, FK Yanto Wahab mengatakan pendampingan BUMDES tanpa dukungan pemerintah desa (Pemdes) tentu sulit untuk berkembang. Lanjut Yanto, BUMDES yang sudah berbadan hukum akan mempermudah akses kerjasama maupun kemitraan dengan berbagai pihak. Di satu sisi, berbagai kompetisi tingkat desa selalu memprioritaskan BUMDES yang berbadan hukum sebagai syarat utama.
“Tentu support Pemdes adalah yang utama. Kalo BUMDES belum memiliki badan hukum akan terhambat dalam banyak hal. Misalnya kemarin itu ada kompetisi desa wisata, ada desa Brilian, trus dI TEKAD sendiri ada dana investasi. Kembali lagi, passwordnya harus BUMDES. Urgennya badan hukum tu di situ,” papar FK Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sahu ini.
Senada, FK Pengembangan Ekonomi, Rizky Juni Fitrio (RJF) memaparkan, selain jasa air bersih, BUMDES Bersehati juga sudah punya usaha penyewaan armada Angkutan Mobil 1 (satu) unit dan Kaisar. Dalam waktu dekat, katanya, pihaknya akan merintis usaha depot air mineral (galon) dan membangun kerjasama dengan pihak swasta.
“Kami juga sedang menjejaki peluang MOU/kontrak dengan desa lain untuk menggunakan sumber mata air baku dari Desa Tacici. Prinsipnya, badan hukum adalah langkah awal untuk perencanaan BUMDES berkelanjutan,” tandas RJF.
Terpisah, KD TEKAD Desa Tacici, Dennikson Lenge menambahkan, ini merupakan langkah baik karena sangat mendukung arah perencanaan desa. Terima kasih FK terbaik. Senyap, cepat, dan mematikan,” pungkas Dennikson.
Untuk diketahui, desa Tacici merupakan salah satu desa yang menerima manfaat progra. TEKAD. Adapaun program TEKAD sendiri dilaksanakan oleh Kemendea PDTT dan IFAD sejak 2020 lalu yang berlokasi di 9 provinsi, 25 kabupaten dan terdiri dari 1.110 kampung
Discussion about this post