TERNATE,MS — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara resmi menaikan status laporan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo terhadap Bupati Halmahera Utara, Frans Manery terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Kalau laporan dari GMKI terhadap Bupati sudah ke tahap penyidikan,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asry Effendy saat dikonfirmasi, Jumat (14/6).
Asry bilang, kasus yang berujung saling lapor tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Krimum Polda Maluku Utara. “Jadi dua – duanya semua kita tangani, kalau untuk laporan balik Bupati terhadap GMKI itu masih tahap penyelidikan,” jelas Asry.
Dalam waktu dekat kata Asry, semua para pihak termasuk Bupati Frans Manery akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Semua pihak (termasuk Bupati Frans Manery) akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Diketahui, GMKI Cabang Tobelo lebih dulu melaporkan Bupati Frans Manery pada Senin (3/6), laporan tersebut buntut dari Frans Manery membubarkan massa aksi GMKI dengan sebilah parang, saat menggelar demonstrasi menyampaikan sejumlah tuntutan hingga viral di media sosial di Jumat (31/5) lalu.
Tak terima dilaporkan, Frans Manery melalui tim hukumnya kembali melaporkan sejumlah aktivis GMKI Cabang Tobelo ke Polres Halut terkait dugaan perusakan fasilitas kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (Lis).
Discussion about this post