TIDORE,MS — Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim kembali meraih penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara atas kolaborasinya Dalam Pembinaan dan Pengembangan Terhadap 21 Desa /Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo mewakili Walikota Tidore Kepulauan dalam acara Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Maluku Utara sekaligus Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta Pengelolaan Perpustakaan Hukum Tahun 2024 bertempat di Hotel Sahid Bela, Ternate, Rabu(11/9).
Tak hanya menerima penghargaan tersebut saja, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Camat Tidore Utara dan Camat Tidore Timur serta bersama 21 kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Tidore Utara dan Tidore Timur juga berhasil dikukuhkan menjadi Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum Maluku Utara Tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan ini dan mengungkapkan bahwa Penghargaan tersebut menjadi bukti pengakuan atas upaya Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dalam membina, dan mengembangkan desa/kelurahan di Kota Tidore Kepulauan sebagai Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.
Ismail juga mengatakan bahwa “Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi bagi Kota Tidore Kepulauan, tetapi juga merupakan dorongan besar untuk terus meningkatkan dedikasi dalam memajukan kesadaran hukum di masyarakat”.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Andi Taletting Langi, S.IP, SH, M.Si, M.Phil, dalam laporannya mengatakan bahwa Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan sebuah upaya Kementerian Hukum dan Ham dalam meningkatkan tumbuhnya Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Maluku Utara, dan berharap kegiatan pengukuhan jangan hanya dijadikan sebagai sebuah simbol acara namun harus menjadi sebuah patokan untuk melayani masyarakat.
Sedangkan Pj. Gubernur Maluku Utara, Syamsuddin Abdul Kadir dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Sri Hayati Hatari, mengatakan bahwa seiring dengan ditetapkannya Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 284/KPTS/MU/2024 tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 dan yang ditandai dengan diberikannya penghargaan.
“Diharapkan kepada Kepala Desa dan Kepala Kelurahan yang telah mendapat penghargaan tersebut dapat menjadi pionir kepada desa dan kelurahan yang belum mendapatkan penghargaan sehingga di tahun berikutnya jumlah desa dan kelurahan sadar hukum dapat semakin bertambah di Provisni Maluku Utara.” Kata Sri.
Sedangkan dalam sambutan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Kementerian Hukum dan Ham, Sofyan, S.Sos, MH mengatakan bahwa sebanyak 52 desa/kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan pada 4 kabupaten/kota se Provinsi Maluku Utara yang berhasil dikukuhkan sebagai Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Maluku Utara Tahun 2024.
“Kelurahan/Desa yang dikukuhkan ini nantinya apabila telah memenuhi kriteria akan ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.” Ungkap Sofyan.
Dikatakannya juga bahwa “Semoga dengan Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan ini, akan semakin meningkatkan kinerja, integritas dan berkontribusi membangun hukum di Provinsi Maluku Utara dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan hukum nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk diketahui bahwa Desa dan Kelurahan di Kota Tidore Kepulauan yang berhasil meraih penghargaan dan dikukuhkan menjadi desa/kelurahan binaan menuju Desa Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Maluku Utara Tahun 2024, yakni Camat Tidore Utara bersama Kelurahan Afa-Afa, Kelurahan Bobo, Kelurahan Fobaharu, Kelurahan Gubukusuma, Kelurahan Mareku, Kelurahan Jaya, Kelurahan Ome, Kelurahan Rum, Kelurahan Rum Balibunga, Kelurahan Sirongo Folaraha, Desa Maitara, Desa Maitara Tengah, Desa Maitara Utara, Desa Maitara Selatan dan Camat Tidore Timur bersama Kelurahan Cobodoe, Kelurahan Dowora, Kelurahan Doyado, Kelurahan Jiko Cobo, Kelurahan Kalaodi, Kelurahan Mafututu dan Kelurahan Tosa.
Dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan atas keberhasilan mengikuti Paralegal Justice Awards Tahun 2024 kepada Kepala Keluraha Sirongo Folaraha, M. Saleh Abdurrahman bersama 7 Kepala Kelurahan lainnya se Provinsi Maluku Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Walikota Ternate, Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Morotai, bersama sejumlah Kabag Hukum dan Ham se Provinsi Maluku Utara dan Para Penerima Penghargaan yakni Para Kepala Kelurahan dan Kepala Desa se Maluku Utara. (Mas)
Discussion about this post