TERNATE,MS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate mem buka pen daftaran penerimaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 302 TPS tersebar pada 8 kecamatan di Kota Ternate, pembukaan pendaftar an KPPS ini dimulai dari 17 sampai 28 September 2024.
Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Dian Fatma Kader mengata kan, pengumuman penerimaan pendaftaran KPPS ini dimulai dari 17 sampai 21 September 2024, dan pendaftaran dimulai pada 17 sampai 28 September 2024.
“Kalau pengumumannya itu hanya 5 hari,tapi kalau pendaftran itu sampai di 28 September,” katanya, pada Jumat (20/9/2024) usai pleno DPT di ruang pertemuan Waterboom Kayu Merah.
Hingga saat ini meski pihaknya masih dalam.tahap melakukan rekapan jumlah pendaftar, namun dia menyebut, animo warga di tiga kecamatan baik Ternate Selatan, Ternate Tengah dan Utara itu memang cukup lumayan.
BACA JUGA : Bawaslu Bikin Rakor Persiapan Pengawasan Kampanye
“Kemarin kita rekap di hari Rabu itu sudah terlihat banyak yang mendaf tar dari jumlah kuota. Jadi kami berharap di akhir tanggal 28 September itu terpenuhi semua kuota, sambungnya menjelaskan.
Cuma tinggal memperhatikan tiga kecamatan terluar, Moti, Hiri dan Batang Dua. Pihaknya berharap, sosialisasi yang dilaku kan KPU dan jajaran sekarang itu agar bisa meningkatkan minat warga untuk mendaftar sebagai KPPS.
“Jumlah kuota setiap TPS 7 orang KPPS dan 2 orang Linmas, dari jumlah TPS hasil pleno sebanyak 302 TPS maka KPPS yang dibutuhkan 2.114 dan ditambah Linmas 604 orang,” jelasnya.
Syarat surat keterangan sehat dari (SKD) rumah sakit, menurut Dian,
KPU Kota Ternate telah berkoordinasi dengan Pemkot Ternate untuk sejumlah kecamatan sudah di gratiskan.
“ Tiga yang wajib ada di SKD itu, yaitu tensi darah, kolesterol dan diabetes (kadar gula dalam darah). Jadi Pemda Kota Ternate sudah gratiskan pemeriksaan itu untuk peserta yang akan mendaftar sebagai KPPS,” pungkasnya. (darwis)
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Discussion about this post