TERNATE,MSc – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menyampaikan, sudah ada enam Kabupaten/Kota telah menyelesaikan hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu tahun 2024.
Dari 10 kabupaten/kota di Malut, enam KPU diantaranya KPU Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Pulau Taliabu, Halmahera Timur dan Pulau Morotai telah menuntaskan proses pleno rekapitulasi di KPU Malut.
“Sampai dengan hari ini, dari 10 Kabupaten/Kota, enam diantaranya sudah selesai di rekapitulasi tinggal menunggu empat Kabupaten/Kota diantaranya KPU Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Barat, Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula masih melakukan proses pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten” Kata Pudaja Sutamat Ketua KPU Malut kepada wartawan Kamis, 7 maret 2024.
Lanjutnya, Pudja mengakui, memang ada KPU kabupaten yang masih menggelar pleno rekapitulasi dan diharapkan bisa diselesaikan sesuai waktu yang diberikan, sebab, untuk pleno rekapitulasi di KPU Malut dijadwalkan 5-10 Maret 2024.
Kendati demikian, KPU Malut saat ini telah menerima hasil rekapitulasi kabupaten/kota meskipun proses plenonya belum diselesaikan.
Dikatakan, berdasarkan informasi jika empat KPU kabupaten yang belum menyelesaikan proses pleno rekapitulasinya karena adanya perbedaan angka-angka yang harus diperbaiki baik penyelenggara maupun saksi partai politik.
Ia menambahkan, untuk dinamika pleno rekapitulasi di KPU Malut, lebih banyak masalah administrasi mulai dari Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menjadi bahan yang dibahas dalam pleno tersebut, tetapi enam KPU Kabupaten/Kota itu telah menyelesaikan.
Reporter : Iki
Editor : Baim
Discussion about this post