TERNATE,MSc – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Ternate.
Pemeriksaan terhadap para saksi dalam dugaan perkara ini dilakukan setelah Kejari menerbitkan surat perintah (sprint) penyilidikan.
“One proses penyidikan baru kemarin, sprintnya baru dikeluarkan. Saat ini Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) baru mau proses pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ternate, M. Indra Gunawan, Sabtu (24/2/2024).
Mantan Kepala Seksi PB3R pada Kejaksaan Negeri Palangkaraya itu memastikan, pihaknya tetap komitmen dan fokus untuk menyelesaikan berbagai perkara korupsi yang “tertunda”.
“Yang jelas perkara itu (dana hibah), tetap dalam proses nanti kita sampaikan perkembangannya,” janji Indra.
Sekedar diketahui KONI Ternate menerima hibah tahun 2018 sebesar Rp2,8 miliar dan Rp3 miliar pada tahun 2019.
Dana hibah juga diterima Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Ternate pada tahun 2018-2019 senilai Rp2 miliar, kemudian KPU Kota Ternate sebesar Rp2,7 miliar dan Bawaslu Kota Ternate Rp1 miliar.
Reporter : Ulis
Editor : Baim
Discussion about this post