TOBELO,MSc – Forum Pemerintah Desa, yang terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se Kabupaten Halmahera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Utara, Senin (18/3/2024).
Kehadiran massa aksi ini untuk menuntut hak-hak mereka seperti gaji yang sejak tahun 2023 belum dibayar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara.
Aksi kali ini adalah aksi lanjutan dimana sebelum itu sejumlah Kepala Desa yang tergabung dalam Pengurus APDESI mendatangi Kepala BKAD Halmahera Utara di kantornya.
Koordinator lapangan Hardi Litimi selaku Kades Togawa Besi pada kesempatan itu mendesak kepada Pemda Halut untuk segera membayar hak hak kepala desa, perangkat dan BPD dimana hak hak mereka itu sangat bervariasi mulai dari 7 hingga 10 bulan terhitung sejak tahun 2023 hingga 2024.
“Kami berharap tahun 2024 ini hak hak kami dibayar setiap bulan berjalan,”kata dia.
Massa juga berharap bupati Frans Manery untuk segera mengevaluasi kinerja Kaban Keuangan.
Usai menyampaikan aspirasi, massa aksi kemudian hearing bersama para wakil rakyat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong, Wakil Ketua I DPRD Halut Inggrid Paparang, Wakil ketua II DPRD Halut Samsul Bahri, Kadis PMD Halut Naftali Gita, Kaban Keuangan Mahmud Lasidji ST, dan anggota lainnya.
Kades Popilo, Tabris Jalal mengatakan, kehadiran masa aksi dari perwakilan 196 desa, karena tuntutan mereka selama ini tidak ada realisasi,”Kami berharap DPRD selaku perwakilan rakyat dapat mendengar aspirasi dan keresahan yang dialami oleh kami, “kata dia.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Halmahera Utara, Samsul Bahri Umar mengatakan bahwa kehadiran para kades se Halut terkait dengan adanya tuntutan ini pihaknya tentunya sangat mendukung apa yang dilakukan kades dalam menuntut hak mereka.
“Kami secara kelembagaan sudah memanggil Kaban Keuangan dan telah mengadakan pertemuan internal guna untuk mempertanyakan persoalan ini untuk segera dapat diatasi,”kata mantan Ketua DPRD Halmahera Utara itu.
Semementara Kaban Keuangan Pemda Halmahera Utara Mahmud Lasiji menyebutkan bahwa saat ini untuk Siltap Kepala desa sebesar Rp 17 miliar dan sudah diselesaikan kurang lebih Rp 5 miliar dan tersisa sebanyak Rp 12 miliar.
Sementara dana bagi hasil ( DBH ) Pemda Halut sebanyak kurang lebih Rp 72 miliar yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Maka Kami pastikan sebelum lebaran seluruh dana Siltap para kepala desa dan perangkat desa akan sudah terbayarkan semuanya,” jelasnya.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara Janlis Kitong juga menyampaikan bahwa tahun 2022-2023 DPRD Halmahera Utara seperti Debt Collector yang dimana menagih utang daerah di Provinsi Maluku Utara dan PT. NHM.
“Maka dengan kehadiran para masa aksi DPRD dan pemdes harus kompak sehingga ada langkah-langkah yang perlu kita lakukan untuk menyampaikan ini ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera merealisasikan DBH,” katanya.
Meski begitu, DPRD secara kelembagaan akan mengambil langkah tegas dengan memanggil pimpinan OPD terkait untuk menggelar rapat bersama yang akan dilaksanakan pada Rabu (20/3/2024), ” Intinya kami akan bicarakan dengan bupati dan Sekda bila perlu dengan perwakilan kepala desa, sehingga tidak ada salah tafsir,” ujarnya.
Reporter : Man
Editor : Baim
Discussion about this post