TERNATE,MS — Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Paud pada Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Ternate berinisial RA alias Rukia secara resmi dilaporkan ke Polres Ternate pada Kamis (16/1/2024). Laporan terhadap Rukia dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STPL/02/I/2025/Res Ternate atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik.
AR selaku korban melalui kuasa hukumnya, M. Bahtiar Husni mengatakan, dugaan penghinaan itu berawal ketika korban diminta agar mengembalikan baju dinas yang dipakai sebab di beli oleh terlapor. Permintaan itu melalui rekan korban agar segera mengembalikan baju dinas yang sudah dipakai dalam beberapa bulan itu.
Tak cukup di situ, perseteruan keduanya pun berlanjut, tepatnya pada Senin (13/1) kemarin masih terbawa emosi terlapor kemudian mengeluarkan kata – kata penghinaan korban di depan umum sehingga korban merasa begitu dipermalukan.
“Hari Senin kemarin saat apel pagi dia (korban) dikejar oleh yang bersangkutan (terlapor) dan didepan orang banyak kemudian mempermalukan yang bersangkutan disitu,” kata Bahtiar saat mengelar konferensi pers, Jumat (17/1).
Kata – kata penghinaan tersebut, ujar Bahtiar, seperti kata lancang, putarbale bahkan ada kata (maaf) sundal ditujukan kepada korban di depan umum. “Itu yang kami sangat sesalkan disitu sehingga korban hari mengambil langkah memproses hukum,” sambung dia.
Menurut Bahtiar, sebagai seorang pimpinan harusnya Rukia/terlapor memberi contoh yang baik kepada bawahan yang tak lain adalah stafnya sendiri itu. Ia pun mendesak Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman agar mengevaluasi terlapor.
“Olehnya itu kami meminta kepada wali kota Ternate kiranya dapat mengevaluasi yang bersangkutan. Karena terkait dengan tindakan tersebut tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin kepada bawahannya. Kami juga sangat berharap agar baik itu BKD maupun BKPSDM untuk mengambil langkah tegas kepada terlapor karena tindakannya ini sudah diluar kewajaran,” pintah Bahtiar.
Ia juga meminta Satreskrim Polres Ternate agar segera menindak lanjut laporan tersebut agar kliennya mendapat keadilan.
“Mudah – mudahan ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak Reskrim Polres Ternate,” pintahnya seraya menambahkan walaupun terlapor merupakan stri seorang pejabat di SPN Polda Malut. (UL)
Discussion about this post