TERNATE,MS — Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 8 Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate berlangsung aman dan lancar.
PSU di TPS 08 Tabona merupakan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate sebagai pengawas.
Dalam PSU, caleg partai NasDem nomor urut 7, Ade Rahmat memperoleh suara 135 ditambah dengan suara sebelumnya yakni 1.178, sehingga secara keseluruhan total suara menjadi 1.313 suara.
Dan caleg nomor 5 Muhammad Ghifari Bopeng memperoleh 57 suara dan ditambah suara sebelumnya 1.271, sehingga total suara secara keseluruhan menjadi 1.327 suara.
Sedangkan Djasman Abubakar hanya memperoleh 17 suara ditambah dengan suara sebelumnya 1.287 sehingga total suara secara keseluruhan menjadi 1.304 suara
Sementara, caleg partai PDIP Nuraini Thalib memperoleh 10 suara, caleg partai PKS Sudarno Taher 9 suara, caleg partai Golkar Amin Subuh 1 suara, caleg PKB Najib Hi. Thalib 1 suara.
Ketua KPU Kota Ternate M. Zain A Karim saat ditemui, Sabtu (22/6) di lokasi mengatakan, PSU dimulai pada pukul 07.00 WIT hingga 15.30 WIT dan dikawal ketat oleh pihak keamanan Polri dan juga TNI
Lebih lanjut, kata Zein, PSU ini diambil alih langsung oleh KPU Kota Ternate dan dibawah pengawasan ketat Bawaslu RI Biro Analisis Hukum, Gakkumdu, Bawaslu Provinsi sampai pengawas di tingkat kelurahan.
Zein menuturkan, untuk data DPT TPS 08 Kelurahan Tabona yang di terima berjumlah 285, dan undangan yang tersalurkan sebanyak 248, dan meninggal dunia 3 kemudian pindah memilih 3. Tapi saat memasuki perhitungan suara, pengguna hak pilih sebanyak 241 orang. (Iki)
Discussion about this post