TIDORE,MS — Informasi tak menyenangkan datang dari kantor kecamatan oba selatan kota Tidore kepulauan, pasalnya ada dugaan hak keuangan pegawai tidak diterima hingga tahun anggaran berahir.
Informasi yang dihimpun media ini, hak keuangan berupa perjalanan dinas, uang makan minum dan sejumlah anggaran kegiatan yang melekat di kantor camat oba selatan pada tahun 2024 tidak diterima pegawai, dugaan kuat anggaran yang dikelola hanya diketahui oleh bendahara kantor Abdurahim alias Kadayo dan Camat Udin Hasan telah digunakan untuk kepentingan lain.
“Torang pegawai ini so tara sabar mau lapor camat deng bendahara karna tong p Hak dorang tara kase, perjalanan , makan minum deng lain-lain tong tara tarima baru camat bagara alasan ada kebijakan tapi tara tau kebijakan apa,” ungkap salah satu pegawai yang namanya enggan disebutkan.
Menanggapi hal ini, kepala kecamatan Oba selatan Udin Hasan ketika dikonfirmasi membantah semua informasi yang tersebut, tidak benar dan tidak begitu,” ucap Udin.
Kendati demikian, Udin menyebutkan masalah ini dirinya akan berurusan dengan pihak inspektorat kota Tidore,” Nanti torang baku dapa saya klarifikasi ,” singkat Udin.
Hingga berita ini masuk ke meja redaksi camat Oba selatan Udin Hasan yang dikonfirmasi pada selasa 7 Januari 2024 lalu enggan bertemu media untuk melalukan klarifikasi.(Mas)
Discussion about this post