SOFIFI,MS — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Maluku Utara Kadri La Etje, M.Si., Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin, (27/05/2024) pagi.
Rapat ini digelar guna menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Malut mengenai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPK yang berlangsung di Bali beberapa waktu lalu serta Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) KPK di Ternate.
Dalam rapat yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje, M.Si., mengajak seluruh OPD terkait untuk bersama-sama memegang teguh komitmen agar terus melakukan upaya mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Mari kita bersama terus melakukan upaya Maluku Utara bebas korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, dengan memperhatikan 8 area dalam MCP 2024,” kata Kadri dalam sambutannya
Kadri berujar, pencegahan korupsi sangat bergantung pada pengawasan yang memadai dan komitmen bersama. Monitoring Center for Prevention (MCP) menjadi alat untuk mendiagnosa terjadinya potensi korupsi di daerah. Sehingga bisa melakukan langkah-langkah perbaikan untuk menutup celah sekecil apa pun terjadinya korupsi di daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengetahui apakah pelaksanaan 8 area itu berjalan dengan baik atau belum, kita telah sampaikan kalau berkomitmen ingin melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan baik, harus melaksanakan Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan baik, mencegah agar jangan terjadi korupsi,” lanjutnya.
Dilansir dari laman resmi KPK, Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, telah dirumuskan 8 area intervensi dengan 26 indikator dan 62 sub-indikator. 8 area intervensi tersebut adalah, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.
Kadri menyampaikan, berdasarkan program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang di inisiasi KPK, upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada pengawasan di Pemerintah Daerah, bukan hanya pemeriksaan kepatuhan tetapi juga termasuk identifikasi kelemahan dan upaya perbaikan tata kelola agar berjalan efektif.
“Rapat ini digelar guna meningkatkan tata kelola pemerintahan Maluku Utara yang baik, bebas dari praktik korupsi, yang salah satunya dengan melaksanakan Monitoring Center for Prevention (MCP) di 8 area dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masing-masing OPD,” tutupnya.
Ikut hadir dalam pertemuan tersebut, Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Pimpinan OPD, ASN Lingkup Provinsi Maluku Utara (Adpim)
Discussion about this post