TIDORE,MS — Untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Polresta kota Tidore membuka pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),surat ijin mengemudi (SIM) dan Laporan kehilangan barang (LKB) di daratan Oba.
Pembukaan layanan pembuatan Sim, SKCK dan LKB mulai pada senin 20 januari ini bertempat di eks kantor puskesmas Galala kecamatan Oba Utara.
Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin., S.Ip.,M.H. Pelayanan yang digelar polresta Tidore di wilayah hukum polsek Oba utara sebagai wujud meningkatkan mutu dalam pelayanan kepada warga masyarakat lebih humanis dan Profesional.
Pelayanan ini juga sebagai bentuk komitmen Kapolresta Kombespol YURI NURHIDAYAT., S.I.K.M.H, dalam peningkatan kualitas Pelayanan Publik di Kota Tidore Kepulauan. (MAs)
Discussion about this post