SOFIFI,MSc – Dugaan korupsi anggaran pelaksanaan STQN ke XXVI di Provinsi Maluku Utara yang digelar pada 2021 lalu kembali disorot. Sorotan kali ini datang dari Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH), M. Bahtiar Husni
Agenda nasional yang digelar di Sofifi itu menelan anggaran sebesar Rp 46 miliar. Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan kuat ada indikasi korupsi Rp 20 miliar yang melekat pada tujuh kegiatan Biro Umum Sekretariat Daerah Maluku Utara.
Bahtiar kepada wartawan menegasakan, dugaan korupsi anggaran STQ N sudah pernah disuarakan bebrapa elemen gerakan seblumnya di gedung KPK, hanya saja hingga saat ini dalam proses penegak hukumnya jalan di tempat.
Untuk itu Polda dan Kejati sah-sah saja jika segera melakukan penyelidikan apabila ada indikasi penggelapan yang mengarah ke sana. Begitu juga sebaliknya KPK sudah harus menajdikan perkara ini sebagai atensi khusus untuk melakukan penyelidikan.
“Saya kira penegak hukum sudah saat ini mengambil tindakan atas kasus ini dan melihat lebih jauh agar masalah ini bisa terbuka. Misalnya dalam hal penggunaan anggaran lalu ada penyalahgunaan di situ, maka ada baiknya juga kalau KPK ambil alih.”ucapnya, Selasa (26/3)
Dalam perkara ini kata Bahtiar, selain mantan Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya orang yang dinilai paling bertanggung jawab adalah mantan kepala Bappeda, Salmin Janidi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan.
Salmin merupakan ketua panitia penyelenggara STQ N ke XXVI 2021 lalu. Menurutnya, ini adalah langkah awal penyidik melakukan penyelidikan.
“Pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab seperti Ahmad Purbaya dan Salmin Janidi harus segera dipangil dan dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran tersebut. Apakah perkara ini memenuhi unsur atau tidak. Jangan tunggu masyarakat melaporkan lalu bertindak”katanya
Sekadar diketahui, berdasarkan data yang dihimpun ada beberapa item kegiatan yang patut diselidiki yakni, pengadaan kebutuhan akomodasi tempat penginapan kafilah STQ senilai Rp.6,1 miliar. Penyediaan konsumsi pada penyelenggaraan STQ Nasional senilai Rp.10,5 miliar. Pengadaan stand pame terrmasuk UMKM, Expo dan Halal Ford senilai Rp.3,9 miliar, serta pengadaan sarana dan prasarana penunjang Asta Astaqa STQ Nasional Senilai 4,9 miliar.
Reporter : Ulis
Editor : Baim
Discussion about this post