TERNATE,MS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Pemerintah segera pengadaan tambahan armada sampah jenis dump truck, pick up L 300 dan bikin Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di setiap Kelurahan.
“Pengadaan tambahan armada pengangkut sampah seperti dump truck dan pick up L 300 serta mem buat TPS disetiap Kelurahan,” kata Anggota Komisi III DPRD Ternate, M. Fahrial Yunus Abbas, saat dihubungi, Rabu (24/4/2024).
Penambahan armada sampah jenis itu, menurut dia, DPRD sudah merekomendasikan hal tersebut kepada Wali Kota M. Tauhid Soleman untuk segera ditindaklanjuti dalam mendukung program pengelolaan sampah oleh Pemerintah kota Ternate.
“Program pengelolaan sampah dengan memperbanyak pengadaan transportasi berupa motor viar 100 unit sejak Tahun 2022-2023 ternyata masih belum mampu menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Ternate,” sambungnya.
Dan hanya menambah beban APBD karena dialokasikan anggaran tambahan berupa belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), suku cadang, belanja Operasional petugas pengangkut sampah dan Lurah.
“0leh karena itu, Wali Kota harus mengambil langkah cepat dan tegas berupa pengadaan tambahan armada angkut sampah seperti dump truck dan pick up L 300 serta membuat TPS disetiap Kelurahan,” tegasnya melanjutkan.
Tegakkan Perda Persampahan agar ada efek jera bagi masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan Walikota diminta agar salah satu program prioritas Tahun ke-4 terkait industrialisasi sampah berbasis partisipatif masyarakat segera direalisasikan.
Wali Kota sudah harus mempertimbangkan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-deru di Kelurahan Takome karena lokasi tersebut merupakan kawasan strategis Pariwisata dan kawasan pemukiman penduduk.
Selain itu, menurut Fahrial, menajeman pengelolaan sampah di TPA Buku Deru-deru yang menggunakan sistem controllandfil harus diperbaharui dengan cara sebelum sampah dibuang ke TPA terlebih dahulu dilakukan pemilahan sam pah di TPS sehingga dapat mengurangi volume sampah yang masuk pada TPA. Bahkan memperhatikan secara serius peralatan penunjang pengelolaan sampah di TPA karena kondisinya sejak tahun 2012 belum dilakukan peremajaan.
Walikota diminta agar Hutang BBM untuk armada pengangkut sampah terhadap pihak ketiga yaitu PT. Maluku Indah pada Tahun 2023 dan terbawa ke Tahun Anggaran 2024 sebesar kurang lebih Rp. 1,8 Milyar agar segera diselesaikan.
“Walikota Ternate perlu menetap kan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dan Persampahan, sebagai dasar bagi Pemkot Ternate dalam mengukur kondisi lingkungan Hidup di Kota Ternate, apakah dari tahun ke tahun makin menurun ataukan mengalami peningkatan kualitas lingkungan hidup yang baik,” pungkasnya.
Reporter : Darwis U
Editor. : Redaksi
Discussion about this post