TERNATE,MS — Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyoroti realisasi belanja daerah Kota Ternate tahun 2023 yang tidak capai target yang ditetapkan dalam Anggaran Penda patan dan Belanja Daerah (APBD).
“Realisasi belanja hingga akhir tahun anggaran, baik Belanja Operasi, Belanja Modal, dan belanja Tidak terduga, secara keseluruhan tidak mencapai target,” kata Anas U. Malik, Senin (8/7/2024).
Politisi Golkar itu mengingatkan, belanja daerah yang ditetapkan harus sesuai dengan prioritas daerah pada tahun anggaran yang bersangkutan sehingga mudah mengukur ketercapaian Indikator Kinerja Utama prioritas tersebut.
“Mudah untuk mengukur keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan Visi dan Misi yang tertuang dalam dokumen RPJMD,” tambah ketua Komisi III DPRD Ternate itu.
Berdasarkan realisasi Belanja hingga akhir tahun anggaran, tambah, H. Ali Syarif, baik belanja operasi maupun belanja modal, secara keseluruhan belum mencapai target maksimal.
Oleh karena itu, menurut politisi Berkarya yang sudah pindah ke partai Perindo ini, ada beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian Pemkot Ternate, dan hal ini selalu diingatkan oleh DPRD.
“Penyerapan anggaran sebagian besar masih dilaksanakan diakhir tahun, hal ini karena belum sepenuh nya berorientasi pada pencapaian kinerja serta belum semua Perang kat Daerah melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah dituangkan dalam DPA-Perangkat Daerah,” ucap Ali Syarif.
Senada dengan Ali, H. Sudarno Taher bilang, penyerapan anggaran sebagian besar dilakukan diakhir tahun sehingga perlu dilakukan optimalisasi anggaran kas Pemerintah kota (Pemkot) Ternate.
“Hal ini akan menganggu siklus belanja daerah, yang mengakibat kan penyerapan belanja rendah,” sambung menjelaskan, perencanaan yang tidak terukur oleh Pemda yang menyebabkan realisasi program, kegiatan dan anggaran tidak maksimal setiap tahun anggaran.
“Masih terdapat pengelolaan belanja daerah yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Masih terdapat temuan kelebihan bayar, denda keterlambatan dan bukti- bukti pertanggungjawaban belanja yang masih diragukan,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyampaikan bahwa, sesuai LHP BPK realisasi belanja Kota Ternate adalah sebesar 997 Milyar atau 87,25 persen.
Angka ini terjadi karena terdapat penerimaan dana transfer Pemkot
Ternate yang tidak cair atau dimasukkan dalam TDF (Treasury
Deposit Facility) oleh Kementrian Keuangan pada bulan Desember
2023 dan disalurkan pada tahun anggaran 2024, sehingga terjadi
utang belanja pada tahun 2023 yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp 66,3 Milyard.
“Hal ini yang menyebabkan realisasi belanja Kota Ternate tidak capai target. Juga didalamnya termasuk belanja operasional dan belanja modal,” tandas Wali Kota Tauhid. (Darwis U)
Discussion about this post