TERNATE,MS — Pemerintah kota (Pem kot) Ternate sudah menerima doku men pemekaran Torano, rencana pisah dari kelurahan induk Marikrubu, kecamatan Ternate Tengah, dari tim pemekaran kelurahan tersebut.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, Fahruddin Ginting menyampaikan, pihaknya sudah mengecek terhadap data jumlah penduduk maupun jumlah Kepala Keluarga sebagai salah satu syarat pemekaran kelurahan Torano.
“Dokumen yang diajukan ini masih belum ditanda tangani oleh Lurah Marikrubu. Selain itu persyaratan administrasi berupa SK tim pemekaran dan juga berita acara belum ada,” katanya, Jumat (12/7/2024).
Persyaratan administrasi tersebut perlu dilengkapi. “Kemampuan daerah juga harus dilihat, baik rasio belanja modal,” kata mantan Camat Pulau Moti itu.
Fahruddin menyatakan, pemekaran ini merupakan usulan dari masyarakat setempat, sehingga tinggal me lengkapi dokumen sebagai syarat utama pemekaran.
“Kalau semua sudah selesai, tinggal menyiapkan produk hukum atau Peraturan daerah (Perda), setelah itu baru disampaikan ke Mendagri,” bebernya.
Pemekaran tersebut untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan yang berdaya guna, serta kelancaran pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai peningkatan, perkembangan dan kemajuan pembangunan. (dbs)
Discussion about this post