TERNATE,MS — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI masih menunggu laporan terkait kasus dugaan perzinahan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Fasilitas Teknis Persidangan dan Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI, Osbin Samosir
“Sampai sekarang DKPP belum menerima Pengaduan dari Ternate ya”kata Osbin saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi tukar pesan Rabu, (11/12/2024)
Smentara, Masita Nawawi Gani saat dikonfirmasi ber ulang kali media ini belum memberikan keterangan sedikitpun hingga berita ini ditayangkan
Untuk diketahui, peristiwa ini bermula ketika JAR (sang istri) hendak pergi keluar rumah pada pukul 05:00 WIT, untuk salat subuh. Ia sedang keluar jalan-jalan menggunakan sepeda motor dan melewati sebuah Hotel ternama di Ternate dan melihat mobil sang suami sedang terparkir di parkiran Hotel tersebut
Untuk memastikan benar itu adalah mobil dinas milik sang suami, Ia lalu pergi mengecek, dan alhasil, mobil dengan plat nomor L 1072 IX itu adalah milik terlapor.
Atas hal ini, Ia lalu mencoba berkordinasi dengan reception terkait nama tamu yang melakukan chek in dan meminta melihat CCTV.
Sayangnya, Rception berdalih bahwa pihak hotel tidak bisa memberikan identittas tamu chek in, nomor kamar dan CCTV tanpa ada surat dari kepolisian atau untuk kepentingan peneyelidikan. Karena tidak dapat informasi, pelapor kemudian menunggu di parkiran Muara Hotel dari pukul 05:00 hingga 13:30 WIT.
JAR kemudian menunggu dari subuh sampai jam 1 siang. Tiba-tiba, dia melihat suaminya sedang bersama perempuan berinisial V yang juga merupakan staaf di Bawaslu keluar dari lift menuju mobil. Disitu, Ia langsung menghampiri mereka berdua.
Kata JAR, ia begitu histeris, menangis dan juga berteriak karena terlapor sempat memukulnya serta ingin merebut handphonenya yang digunakan untuk merekam kejadian itu, yang menyebabkan tangannya lebam. Sementara V sempat mengklarifikasi, bahwa dia baru kali ini bersama terlapor, sebelumnya bukan dia.
“Saya juga sering mendapat informasi jika mereka berdua sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah bersama. Atas kejadian itu, saya telah melaporkan ke Polres Ternate dengan laporan polisi nomor : B/1941/XII/RES.1.24./2024/Reskrim dan didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Marimoi, Lukman Harun.” Tandasnya. (iki)
Discussion about this post