TERNATE,MS — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengelar Forum Komunikasi Penempatan Dalam Negeri melalui Program Pembinaan Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara, bertempat di Ruang Meting Hotel Jati Ternate, Selasa (30/7/2024).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri mengatakan, Forum Komunikasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah dan stakeholder, terkait penempatan tenaga kerja dalam negeri yang disesuaikan dengan regulasi. Dalam kesempatan ini juga akan dibahas isu-isu aktual yang perlu dikoordinasikan bersama.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memegang peranan penting dalam mengurangi pengangguran dan membantu para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan, “ujar Marwan Polisiri.
Hal ini sebagaimana sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang satu data ketenagakerjaan.
Karena itu, Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri diharapkan adanya kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah, Institusi Pendidikan dan Industri untuk meningkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi serta penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Untuk melakukan Link and match antara kompetensi tenaga kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh pemberi kerja atau perusahaan.
Lanjut Marwan menambahkan, Di Era Industrialisasi 4.0 ini masih dihadapkan pada terbatasnya angkatan kerja yang berkualitas. Sedangkan perkembangan ekonomi nasional menuntut profesionalisme atau keterampilan tinggi dicerminkan oleh refleksi meningkatnya angkatan kerja berpendidikan tinggi secara cepat, jauh lebih cepat dari pertumbuhan permintaan tenaga kerja di sektor ekonomi
Menurutnya, tingginya tingkat pengangguran pemuda terdidik merupakan gejala ketidakcocokan antara karakteristik lulusan baru yang masuk pasar kerja pada sisi penawaran/supply dan kesempatan kerja yang tersedia dari sisi permintaan/demand.
Berdasarkan data BPS tahun 2024 di Maluku Utara, lanjut Marwan, penduduk usia kerja pada bulan Februari 2024 sebanyak 669,9 ribu orang, naik sebanyak 24,0 ribu orang dibandingkan Februari 2023 sebanyak 645,9 ribu orang.
Kemudian, Penduduk bekerja di Maluku Utara pada Februari 2024 sebanyak 642,0 ribu orang. Jumlah tersebut naik sebanyak 25,8 ribu orang dibandingkan Februari 2023 atau 616,2 ribu orang.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Februari 2024 naik sebesar 1.36 persen poin menjadi 67,88 dibandingkan TPAK Februari 2023 (66,52 persen). Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pada Februari 2024 tercatat sebesar 4,16 persen, turun sebesar 0,44 persen poin dibandingkan TPT Februari 2024 sebanyak 4,60 persen.
Saat ini, program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja berdasarkan Kluster Kompetensi yang dilaksanakan
Disnakertrans Provinsi Malut tahun 2020 – 2024 untuk pencari kerja (Skilling), Peningkatan keterampilan (Upskilling) dan kewirausahaan tercatat sebagai 2.275 orang.
Sementara, berdasarkan Target RPJMD pelatihan yang dilaksanakan sebanyak 3000 orang sehingga sampai dengan tahun 2024 baru mencapai 75,83%.
Untuk itu, saya berharap kiranya kegiatan ini dapat memberikan solusi atas permasalahan ketenagakerjaan, guna memberikan kesempatan kerja yang lebih luas kepada para pencari kerja dan penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan dalam berkerja dan memperoleh pekerjaan yang layak”, ungkapnya.
Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri diikuti sebanyak 75 orang Peserta baik dari provinsi dan kabupaten kota, Lembaga pelatihan kerja baik Pemerintah maupun Swasta Perusahaan BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) Bursa Kerja Khusus (BKK) dan Perguruan Tinggi maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Asosiasi Pengusaha dan Asosiasi Profesi.
Sementara, untuk narasumber berasal dari Dinas Nakertrans Provinsi Maluku Utara, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara
dan PT IWIP.
Turut hadir, Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Kota atau yang mewakili, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara, Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ternate atau yang mewakili, Pejabat Eselon IIl dan lV Lingkup Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, Pimpinan Perusahaan Baik BUMN dan BUMD serta Perusahaan Swasta dan Para Narasumber dan peserta. (Adi/ADPIM)
Discussion about this post