TERNATE,MS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Wali Kota Ternate segera menetapkan peraturan yang meng atur tentang Analisa Dampak Lalu lintas (Andalalin) pada beberapa kawasan jalan tergolong sibuk.
Permintaan tersebut karena di beberapa jalan seperti Takoma, Bastiong dan beberapa ruas jalan yang tergolong sibuk perlu diatur dalam regulasi. Bahkan di ruas jalan Bastiong tersebut sering terjadi antrian panjang.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate,Mochtar Hasim, Rabu (1/5/2024) mengata kan, rekomendasi DPRD kepada walikota akan ditindaklanjuti di beberapa waktu kedepan ini coba melaksanakan program one way.
Sebelum skema lalu lintas satu arah yang diberlakukan untuk memecah kepadatan lalu lintas.
BACA JUGA : Pemkot Tidore Tindak Lanjut Arahan Mendagri, Pantau Harga Pasar
(one way) ini dilaksanakan seluruh sarana-sarana untuk perbaikan area lalu lintas dan pengaturan misalnya traffic lights (lampu lalu lintas).
Insya Allah minggu depan kita laksanakan untuk pengaturan rambu-rambu lalulintas sehingga sebelum kebijakan menjalankan program one way di Ternate Tengah misalnya ada jalan Siswa,” sambungnya menjelaskan.
Selatan kota dari Mangga Dua sampai Bastiong dijalankan terlebih dulu sarana-sarana ini dibuat perbai kan, sehingga tidak ada keluhan di masyarakat terkait kebijakan yang diambil, sehingga dengan tindakan menjawab rekomendasi DPRD.
Kondisi-kondisi ini, kata Mochtar, pihaknya terus berupaya mengingat Ternate dari waktu ke waktu ruang itu tidak bertambah, sementara jumlah kendaraan terus bertambah. “Ada hal-hal yang perlu kita perbaiki dan kita benahi tetap dilaksana kan,” bebernya.
Reporter : Darwis U
Editor : Redaksi
Discussion about this post