HALSEL,MS – Penyaluran BLT yang di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Indomut, Kecamatan Bacan pada, Jumat 05/04/ 2024. Penyaluran BLT tersebut di hadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Babinsa dan Camat Kecamatan Bacan.
Terlihat dalam agenda penyaluran BLT tersebut aman-aman saja, akan tetapi secara tidak langsung penyaluran BLT tersebut hanya berupa 7 orang sebagai simbolis, dan di susul 15 orang penerima yang datang dari kebelakangan dan langsung di berikan di kantor Desa, sebagiannya Pemerintah Desa masuk dari rumah – rumah warga yang hak untuk menerima BLT. Namun ada salah satu warga yang hak menerima, akan tetapi diduga Kades Aziz Rabul sendiri menghapus nama yang telah di sepakati dan itu sudah masuk dalam daftar penerima BLT 2024.
Kades sendiri mengantikan Jamaludin Muntahar selaku penerima BLT Deng anak angkatnya berinensial NR, sehingga anak dari Jamaludin bertanya – tanya, sajak kapan bapaknya dikeluarkan dari salah satu penerima BLT 2024.
Ketua BPD Nurbaya Abdurrahman S.Pd yang biasa di sapa Baya mengungkapkan kepada awak media, bahwa yang berhak menerima BLT itu seharusnya Jamaludin Muntahar, bukan NR, sebab Jamaludin itu telah di tetapkan sebagai penerima BLT dan itu sudah di sepakati bersama, ungkapnya.
Baya sendiri menyesali dengan apa yang di lakukan oleh kepala desa Aziz Rabul kepada warganya sendiri, kalau di lihat Jamaludin sendiri, sudah lansia, terus sering sakit-sakit, sedangkan NR sendiri Masi kuat-kuat. Memang betul NR itu Juga so janda tapi janda bukan di tinggal mati akan tetapi, bercerai terus dia Masi kuat-kuat. Tegas Baya.
Kapala desa Aziz Rabul tidak bisa di hubungi awak media, sehingga berita ini kami tayangkan.
Reporter : Cim
Editor. : Reporter
Discussion about this post