HALUT,MS — Data penerima rumah Tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu 2024 (TPPKT) di Desa KAO melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementrian PUPR hingga kini masih menjadi misteri publik
Pasalnya, data tersebut sampai saat ini belum juga dipublikasikan atau ditempelkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas program
Padahal, masyarakat serta BPD terpilih di Desa Kao sudah pernah meminta kepada pemerintah desa agar data tersebut bisa dipublis
Sebelumnya, warga bersama tokoh masyarakat telah berkordinasi dengan DPRD kabupaten Halmahera Utara terkait masalah tersebut, dengan harapan agara aspirasi yang telah disampaikan dapat dikawal dan diperjuangkan oleh Anggota DPRD dapil 3 Kao-Malifut serta komisi 3 DPRD kabupaten Halmahera Utara sehingga masyarakat desa Kao yang layak menerima program rumah dari DAK TPPKT 2024 bisa di akomodir.
Salah satu masyarakat desa Kao Ibu Lili Pureng yang tergabung dalam Komunitas Pemerhati Desa Kao (KOMPAS KAO) Kepada seputarmalut mengaku, bahwa sebelumnya Dirinya telah bertemu dengan Dinas Perkim Halmahera Utara (kepala dinas) mewakili KOMPAS KAO untuk meminta data tersebut namun hingga saat ini data tersebut belum diberikan (dipublis) oleh Pemdes dan Perkim Halut.
“Sebagai masyarakat saya merasa heran, kenapa program yang baik dari pemerintah pusat melalui kementrian PUPR harus dirahasiakan, harusnya itu kan dipublikasikan, agar kami, masyarakat desa Kao bisa tahu siapa saja yang layak menerima atau tidak
“serta tidak terjadi double menerima program. Karena fakta di lapangan kalau mau ditinjau masih ada masyarakat yang rumahnya terlihat kumuh tapi mereka tidak menerima rumah dari program DAK TPPKT Desa Kao 2024”
Hal senada disampaikan oleh Eks Ketuam AMMP Togamoloka yang juga tergabung dalam Kompas-Kao Amirun Hasan, Dirinya mengaku angat menyayangkan jika issue politik waktu pemilihan legislatif kemarin menjadi imbas hari ini, sehingga ada masyarakat tidak terakomidir karena berbeda pilihan politik, padahal mereka layak menerima program rumah tersebut.
“Sangat miris jika hal itu benar-benar terjadi” Singkat Amirun
Lanjut Amirun, sebagai masyarakat Dia sangat mendukung program dari pemerintah, namun Ia juga berharap agar asas transparansi dan akuntabel harus dikedepankan demi kebaikan program yang merupakan rahmat bagi desa Kao.
“Kami khawatirkan program yang merupakan rahmat bagi desa Kao untuk pengentasan pemukiman kumuh masyarakat disalah tempatkan yang pada akhirnya tujuan dari program tersebut salah sasaran” Akunya
Untuk itu, Lanjut Amirun, bahwa sebagai masyarakat Dirinya sangat berharap agar DPRD Kabupaten Halmahera Utara sebagai wakil rakyat agar dapat ikut mendorong dan mengawal sehingga data tersebut bisa sesegera mungkin dipublis.
Sembari menegaskan, Jika apa yang disampaikan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya akan mengadukan langsung ke DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah Pusat melalui gerakan ekstra parlemen di kantor Bupati dan DPRD Halut serta kantor Gubernur dan DPRD Propinsi Maluku Utara, biar misteri tersebut dapat dipecahkan.(Iki)
Discussion about this post