TERNATE, MS– Masih banyak pengendara sepeda motor di Ternate Maluku Utara yang dikendalikan oleh anak di bawah umur atas izin orangtua.
Masalah ini kerap diabaikan oleh guru-guru dan keluarga dalam hal ini orangtua sebagai sosok yang seharusnya melindungi anak
Bahkan, memiliki surat izin mengemudi (SIM), masih mendominasi dari mereka yang mengendarai kendaraan bermotor belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin usai kegiatan syukuran hari ulang tuhan lalu lintas Bhayangkara ke 69, Selasa (24/9/).
“Anak-anak itu bisa diantar jemput dan tidak memakan waktu yang lama, dibandingkan membiarkan anak-anak mengendarai sepeda motor dengan resiko tinggi. Apalagi beberapa kali kejadian memakan korban anak dibawah umur,” Kata AKP Rezza Muhammad Fajrin kepada wartawan
“Dan kami ingin memberikan pesan kepada orangtua bahwa perlu adanya pendampingan dari orang tua jika anaknya belum memiliki SIM dan ingin menggunakan kendaraan di jalan” Sambung Rezza
Sembari menghimbau, kepada orang tua dan para guru-guru agar tetap berperan aktif melakukan pencegahan kepada anak dibawah umur mengendarai kendaraan sepeda motor.
Lebih lanjut, dengan usia lalu lintas ke 69 ini, Dirinya berharap agar anggota lantas Polres Ternate lebih aktif dan profesional memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat
“Saya berharap, kepada para anggota lantas Polres Ternate agar lebih aktif dalam melakukan penindakan di lapangan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran” Imbuhnya
“Dan lebih baik giat lagi dalam melakukan pelayanan, baik di lapangan maupun di kantor dengan tujuan menjaga citra dan tugas seorang polisi,” Sambungnya mengakhiri
Penulis : IKI
Editor : Redaksi
Discussion about this post